Demo di Depan Gedung UNHCR Ricuh, Imigran Afghanistan Gunakan Anak Sebagai 'Tameng'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
Demo di Depan Gedung UNHCR Ricuh, Imigran Afghanistan Gunakan Anak Sebagai 'Tameng'

Demo imigran Afghanistan di depan kantor UNHCR (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aksi unjuk rasa oleh ratusan imigran asal Afghanistan di depan Gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8) berakhir dengan bentrok.

Awalnya, massa berkumpul di trotoar, di depan kantor UNHCR. Tidak hanya orang dewasa, sejumlah anak-anak WN Afganistan ikut berdemo. Mereka membawa sejumlah poster. Di antaranya bertulisan "We are mentally exhausted by long processing times", "UNHCR Indonesia mohon untuk tidak menyalahi prosedur kerja, konvensi 1951 dan protokol 1967. Hentikan kebijakan yang tidak manusiawi terhadap pencari suaka di Indonesia. Kami butuh perpindahan sebabkan kami hidup sengsara".

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Wanita Afghanistan Kakinya Dirantai oleh Suami Mereka

Sejumlah aparat polisi terlihat berjaga-jaga di lokasi. Saat ini mereka meneriakkan yel-yel 'We want justice'. Namun, usaha aparat kepolisian untuk membubarkan aksi dihiraukan mereka. Berkali- kali aparat menggunakan pengeras suara kepolisian telah mengingatkan agar massa membubarkan diri karena di DKI Jakarta masih berlaku PPKM Level 3.

Pantauan Merahputih.com, mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR. Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personel untuk membubarkan massa demonstrasn secara paksa.

Demo imigran Afghanistan di depan kantor UNHCR (MP/Asropih)

Setelah tiga kali peringatan dihiraukan, polisi langsung menyerbu untuk memukul mundur massa. Sementara, massa sempat bersikeras bertahan di lokasi. Bahkan, beberapa orang dewasa menggunakan anak-anak menjadi tameng guna menghindari dorongan dari polisi.

Baca Juga:

Facebook Jaga Keamanan Akun Pengguna Asal Afghanistan

Akibatnya, ada sejumlah anggota demonstran diamankan polisi. Mereka sempat melakukan perlawanan ketika hendak dibawa ke mobil tahanan. Sementara, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih Barat terpaksa ditutup. Para pengendara dialihkan untuk tidak melewati jalan tersebut.

Tak berselang lama, Polisi akhirnya bisa mendorong para pendemo keluar dari Jalan Kebon Sirih. Massa dibubarkan oleh polisi yang menggunakan kendaraan bermotor, bertameng dan polisi berpakaian baju Hazmat.

Sontak, massa kocar kacir ke perkampungan warga Kebon Sirih. Tak sedikit juga dari mereka ada yang diamankan polisi lantaran diduga melawan saat dibubarkan. (Knu/Asp)

#Afghanistan #Pendemo #Demo Rusuh #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Jokowi disebut-sebut menantang para demonstran untuk datang ke rumahnya. Ia pun siap melawan sendirian. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Bagikan