Demo di Depan Gedung UNHCR Ricuh, Imigran Afghanistan Gunakan Anak Sebagai 'Tameng'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
Demo di Depan Gedung UNHCR Ricuh, Imigran Afghanistan Gunakan Anak Sebagai 'Tameng'

Demo imigran Afghanistan di depan kantor UNHCR (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aksi unjuk rasa oleh ratusan imigran asal Afghanistan di depan Gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8) berakhir dengan bentrok.

Awalnya, massa berkumpul di trotoar, di depan kantor UNHCR. Tidak hanya orang dewasa, sejumlah anak-anak WN Afganistan ikut berdemo. Mereka membawa sejumlah poster. Di antaranya bertulisan "We are mentally exhausted by long processing times", "UNHCR Indonesia mohon untuk tidak menyalahi prosedur kerja, konvensi 1951 dan protokol 1967. Hentikan kebijakan yang tidak manusiawi terhadap pencari suaka di Indonesia. Kami butuh perpindahan sebabkan kami hidup sengsara".

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Wanita Afghanistan Kakinya Dirantai oleh Suami Mereka

Sejumlah aparat polisi terlihat berjaga-jaga di lokasi. Saat ini mereka meneriakkan yel-yel 'We want justice'. Namun, usaha aparat kepolisian untuk membubarkan aksi dihiraukan mereka. Berkali- kali aparat menggunakan pengeras suara kepolisian telah mengingatkan agar massa membubarkan diri karena di DKI Jakarta masih berlaku PPKM Level 3.

Pantauan Merahputih.com, mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR. Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personel untuk membubarkan massa demonstrasn secara paksa.

Demo imigran Afghanistan di depan kantor UNHCR (MP/Asropih)

Setelah tiga kali peringatan dihiraukan, polisi langsung menyerbu untuk memukul mundur massa. Sementara, massa sempat bersikeras bertahan di lokasi. Bahkan, beberapa orang dewasa menggunakan anak-anak menjadi tameng guna menghindari dorongan dari polisi.

Baca Juga:

Facebook Jaga Keamanan Akun Pengguna Asal Afghanistan

Akibatnya, ada sejumlah anggota demonstran diamankan polisi. Mereka sempat melakukan perlawanan ketika hendak dibawa ke mobil tahanan. Sementara, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih Barat terpaksa ditutup. Para pengendara dialihkan untuk tidak melewati jalan tersebut.

Tak berselang lama, Polisi akhirnya bisa mendorong para pendemo keluar dari Jalan Kebon Sirih. Massa dibubarkan oleh polisi yang menggunakan kendaraan bermotor, bertameng dan polisi berpakaian baju Hazmat.

Sontak, massa kocar kacir ke perkampungan warga Kebon Sirih. Tak sedikit juga dari mereka ada yang diamankan polisi lantaran diduga melawan saat dibubarkan. (Knu/Asp)

#Afghanistan #Pendemo #Demo Rusuh #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Bagikan