Debat Terakhir, KPU Angkat Tema Memajukan Surakarta Sebagai Kota Budaya Inovatif


Paslon Giran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa diacara debat, Jumat (6/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bergerak cepat dengan menentukan jadwal debat terakhir dua paslon Pilwakot Solo pada tanggal 3 Desember. Kedua paslon yang unjuk gigi debat adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal debat Pilwakot Solo tahap kedua atau terakhir pada tanggal 3 Desember. Debat paslon tersebut diadakan pada H-6 sebelum pencoblosan.
"Jadwal debat kedua paslon Pilwakot Solo tahap dua kami putuskan didakan tanggal 3 Desember," ujar Nurul, Rabu (11/11).
Baca Juga
Polri Tangani 75 Kasus Perkara Pilkada 2020, Mayoritas Pidana Politik Uang
Nurul mengataknan untuk tema debat kedua adalah 'Memajukan Surakarta sebagai Kota Budaya yang Inovatif dalam Keberagaman melalui Kolaborasi dan Penguatan Civil Society'. Sedangkan untuk lokasi debat sejauh ini belum KPU tentukan.
"Kami perlu menghitung besaran anggaran KPU yang tersedia terlebih dulu sebelum menentukan lokasi debat," kata dia.
Tim penyusun materi debat, kata dia, pastinya berbeda dengan debat paslon perdana Pilwakot Solo yang diadakan pada Jumat (6/11) lalu. Namun demikian, terkait nama penyusun materi debat masih dibahas sampai sekarang.

Dilain sisi, KPU telah melakukan evaluasi debat perdana. Evaluasi berdasarkan adanya masukan dari masyarakat setelah menilai pada debat perdana paslon tidak membahas materi yang mendalam.
"Mengenai membahas materi yang kurang mendalam terjadi karena segmen yang banyak. Sedangkan waktu menjawab kedua paslon singkat," papar dia.
Nurul menjelaskan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait durasi waktu sesi tanya jawab serta jumlah delapan segmen yang dianggap terlalu banyak. Selain itu, segmen paslon tanya jawab pada sesi terakhir dianggap menjadikan debat tidak fokus.
Baca Juga
"Apakah segmen debat nanti dipangkas atau tidak kami bicarakan dulu dengan tim kedua paslon," pungkas Nurul. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
