Dalam Beberapa Hal, Pacar Editor Metro TV Berbohong ke Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Juli 2020
Dalam Beberapa Hal, Pacar Editor Metro TV Berbohong ke Polisi

Ilustrasi- Garis Polisi (ANTARA News/Ist/18/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyatakan ada beberapa keterangan dari kekasih korban yang tidak cocok atau tidak bersesuaian dengan keterangan lainnya ataupun barang bukti yang ditemukan.

"Ada beberapa hal yang sifatnya yang mungkin bohong, tapi kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti. Kami menilai itu bukan ada kejanggalan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Baca Juga:

Sistem PPDB Dinilai Tidak Adil, Pemprov DKI Diminta Gratiskan Sekolah di Swasta

"tidak keterangan tidak sesuai, adanya beberapa keterangan, kita mengerucut ke pelaku, ada hal-hal sifatnya dari pihak saksi-saksi atau kerabat dari korban tidak bersesuaian," sambungya.

Polisi juga mengakui kekasih editor Metro TV, Yodi Prabowo, yakni Suci Fitri Rohman kurang terbuka dalam memberikan keterangan kepada pihak penyidik.

"Pacar korban tidak terlalu terbuka dari kami, sehingga perlu keterangan juga," kata Irwan.

Saksi yang diperiksa oleh tim penyidik gabungan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan dalam penyidikan kasus kematian Yodi Prabowo, bertambah menjadi 29 orang.

"Total sudah ada 29 orang saksi yang sudah diperiksa, kemarin kan ada 27 saksi, jadi ada tambahan dua orang saksi," ucapnya.

Yodi Prabowo
Yodi Prabowo. (Foto: Antara)

Irwan mengatakan para saksi tersebut adalah orang-orang terdekat korban, orang yang ada di sekitar lokasi kejadian, serta rekan kerja korban, termasuk kekasih korban.

"Dari keterangan 29 saksi tentunya kita masih melakukan penambahan lagi ke depan, kemungkinan nanti Senin lanjut hari Selasa kita lakukan pemanggilan," beber Irwan.

Hingga hari ketujuh sejak ditemukannya jasad korban pada Jumat (10/6) tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan keterangan serta data-data yang diperoleh baik dari saksi ataupun barang bukti.

Data terakhir, tim penyidik dari Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa rambut di lokasi sekitar jasad korban ditemukan.

Baca Juga:

KPK Wajib Dalami Peran Adik Nazarudin di Kasus Suap Bowo Sidik

Tim sedang menyelidiki apakah rambut tersebut milik korban atau pelaku, atau bisa juga rambut dari penyidik sendiri. Sementara itu, saat ini tim penyidik masih menunggu hasil forensik Puslabfor dari barang-barang korban yang ditemukan atau dikumpulkan di lokasi kejadian, termasuk data sidik jari.

"Yang kita tunggu adalah barang-barang korban, apakah ada jejak dari pelaku yang melekat terhadap barang yang sekarang dilakukan uji secara forensik di laboratorium, itu yang sedang kami tunggu makanya kami tetap terus bekerja tidak berhenti hingga kita bisa menyimpulkan pada akhirnya," kata Irawan. (Knu)

#Metro TV #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan Berencana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan