Cegah Penyalahgunaan Wewenang Polisi, Tilang Manual Bakal Dihapuskan di Jakarta


Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada 2023 berencana untuk menambah 70 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa wilayah di Jakarta.
Rencana penambahan kamera ETLE tersebut juga dimaksudkan akan menghapus penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
“Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, tak boleh ada lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Tilang Elektronik Kini Berlaku di Seluruh Indonesia
Selain dengan pemasangan ETLE statis, Ditlantas juga berencana menerapkan ETLE mobil yang dapat dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas.
“Nanti kalau ETLE mobil sudah ada, ETLE statis dipasang di mana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah ter-cover, tidak ada lagi tilang manual,” bebernya.
Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobil, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik. Serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.
“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tutup dia.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.
Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Polisi Tilang Kereta Api
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
