Cegah Penyalahgunaan Wewenang Polisi, Tilang Manual Bakal Dihapuskan di Jakarta
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada 2023 berencana untuk menambah 70 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa wilayah di Jakarta.
Rencana penambahan kamera ETLE tersebut juga dimaksudkan akan menghapus penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
“Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, tak boleh ada lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Tilang Elektronik Kini Berlaku di Seluruh Indonesia
Selain dengan pemasangan ETLE statis, Ditlantas juga berencana menerapkan ETLE mobil yang dapat dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas.
“Nanti kalau ETLE mobil sudah ada, ETLE statis dipasang di mana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah ter-cover, tidak ada lagi tilang manual,” bebernya.
Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobil, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik. Serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.
“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tutup dia.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.
Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Polisi Tilang Kereta Api
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta