Cegah Pelancong Kabur, Polda Metro Bentuk Satgas Antimafia Karantina

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021
Cegah Pelancong Kabur, Polda Metro Bentuk Satgas Antimafia Karantina

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan membuat satgas antimafia karantina sebagai pengawas pelaksanaan karantina bagi masyarakat pelaku perjalanan internasional.

Satgas ini dibentuk untuk mencegah terulangnya kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga

Kapolda Metro Bakal Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya

"Tadi Pak Kapolda pun menyampaikan kita akan buat satgas untuk memberantas mafia karantina. Nanti mereka (Satgas) akan bertugas untuk mengawasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (18/10).

Menurut Yusri, pembentukan satgas antimafia karantina itu diharapkan akan bisa menekan pelanggaran yang mungkin terjadi saat pelaksanaan karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri.

Hal ini penting lantaran orang yang kabur dari karantina pelaku perjalanan internasional di masa pandemi COVID-19 ini membahayakan kesehatan masyarakat.

Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)
Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)

Karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan dari pemerintah delapan hari harus karantina.

"Ini upaya untuk memutus penyebaran COVID-19. Tetapi yang bersangkutan (Rachel Vennya) tidak melaksanakan dan ini akan kami proses," tegasnya.

Dalam pembentukan satgas antimafia karantina ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kodam Jaya.

Hal ini lantaran tempat karantina yang ada di RSDC Wisma Atlet berada di bawah koordinasi Kodam Jaya selaku Kogasgabpad COVID- 19 RSDC Wisma Atlet.

"Pasti (koordinasi dengan Kodam Jaya). Yang jelas kita berharap masalah mafia karantina bisa kita tangani. Dan ke depan bisa menekan kemungkinan pelanggaran selama masyarakat menjalankan karantina," katanya. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Rachel Vennya Kamis Depan

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan