Catatan Hitam Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Februari 2023
Catatan Hitam Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Citra korps Bhayangkara kembali tercoreng. Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda HS ditangkap usai membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59) di Cimanggis, Depok.

Bripda HS ternyata memiliki sederet catatan hitam.

Kabag Batuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS pernah melakukan penipuan ke sesama anggota Polri.

Baca Juga:

Densus 88 Temukan Dua Bom saat Geledah Rumah Simpatisan ISIS di Yogyakarta

Selain itu, dia juga pernah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

"Dia terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/2).

Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror mendukung penyidikan kasus terhadap anggotanya itu.

Dia menyebut, HS ditangkap Densus 88 lalu diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sejak awal di mana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Aswin menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan personel.

Aswin menyerahkan informasi terkait hal ini ke Polda Metro Jaya.

"Pada prinsipnya pimpinan Densus 88 AT tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88. Informasi lengkapnya terkait kasus tersebut silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," imbuh Aswin.

Identitas HS ini terkuak setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok.

HS tertangkap setelah polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) milik HS yang tertinggal di dalam mobil korban.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:

Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan dari Rumah Terduga Teroris di Yogyakarta

Kuasa hukum korban Jundri R Berutu menyebut, kliennya diduga sempat mengantarkan pelaku yang merupakan anggota Densus 88 dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Menurut dia, korban Sony mau mengantar lantaran pelaku mengaku tak punya uang.

Menurut Jundri, kebaikan hati Sony justru dimanfaatkan sebagai modus pembunuhan.

Dia menerima kabar bahwa pelaku telah menguntit Sony beberapa hari sebelum akhirnya melancarkan aksinya.

"Informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai," tutur dia.

Jundri menganggap perkara ini adalah suatu pembunuhan berencana. Sebab, tutur dia, pelaku telah menyiapkan alat untuk membunuh.

Pihak keluarga sudah mengantongi sejumlah alat bukti, seperti tiga rekaman CCTV yang diperoleh dari rumah warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, keluarga juga mendapatkan cerita dari warga setempat yang mengaku melihat kejadian tersebut.

Jundri menyatakan, ada saksi yang melihat bahwa Sony sempat melawan serangan dari Bripda HS. Buktinya terdengar bunyi klakson terus-menerus dan mobil terlihat bergoyang.

"Mereka mengira ini hanya orang mabuk, sehingga mereka tidak berani keluar," kata dia.

Kepada Jundri, penyidik menginformasikan, pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan matinya seseorang, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan matinya seseorang.

Akan tetapi, menurut Jundri, pelaku yang adalah anggota Densus 88 itu seharusnya disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 tentang pembunuhan yang didahului suatu perbuatan pidana. (Knu)

Baca Juga:

Densus 88 Temukan Bahan Peledak saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman

#Densus 88 #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 menyebut pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta belajar merakit bom dari internet dan membuat bahan peledak sendiri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Indonesia
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Densus 88 mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 kerap mengakses situs darknet dan merakit sendiri bahan peledak. 96 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Bagikan