Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan dan pembubaran massa yang dipenuhi dengan tindak kekerasan yang tidak proporsional dalam aksi 23-25 September 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, pihaknya membuka pengaduan untuk memudahkan penjaringan data atas peserta aksi yang menjadi korban represivitas anggota kepolisian.

Baca Juga:

Kecam Perilaku Brutal Polisi, Puluhan Kader IMM Blokir Jalan Menteng Raya

"Melalui posko ini, KontraS mengajak siapapun (saksi) yang melihat atau menjadi korban untuk mengadukannya kepada kami. dari nama-nama yang masuk, KontraS akan menghubungi pelapor untuk menindaklanjuti jika ada pelaporan yang harus kami perdalam," kata Yati dalam keterangannya, Kamis (26/9).

Koordinator KontraS Yati Andriyani
Koordinator KontraS, Yati Andriyani di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (9/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Sampai saat ini, pelaporan yang masuk ke KontraS sebanyak 125 pengaduan. Mayoritas pengaduan mengeluhkan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mengakibatkan luka-luka pada demonstran.

"Atas pengaduan online yang masuk, KontraS menemukan bahwa mayoritas korban mengalami penganiayaan oleh anggota kepolisian, terkena dampak dari tembakan gas air mata, pengeroyokan, dan tembakan peluru karet," jelas Yati.

Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, KontraS telah menghubungi kembali pelapor untuk keperluan pengiriman data-data pendukung yang menjadi bukti kekerasan oleh pihak kepolisian.

Selain posko pengaduan, KontraS juga mengunjungi sejumlah korban yang menjadi keganasan aparat kepolisian dalam menangani aksi massa pada tanggal 24 September 2019. KontraS mengunjungi beberapa rumah sakit di antaranya, RS Jakarta, RSPP, RS Pelni, dan RS Mintohardjo.

"Hasil temuan kami menemukan bahwa terdapat 16 korban yang ada di RS Jakarta, 14 di antaranya rawat jalan, 2 di antaranya rawat inap atas nama (A dan IB). A mengalami pengeroyokan saat sedang mengambil motor di Jakarta Convention Center yang mengakibatkan tubuhnya luka-luka. Sedangkan, IB badannya (perut bagian kanan) ditembakkan peluru karet sehingga mengakibatkan luka dalam yang cukup serius dan harus segera dilakukan operasi untuk pengambilan peluru," ungkap Yati.

Di RS Pelni, terdapat mahasiswa atas nama FM yang mengalami tengkorak retak, pendarahan otak, dan patah tulang bahu. Karena kondisi tersebut, ia sempat koma dan harus diambil tindakan operasi.

Di RS PP, KontraS menemukan papan pengumuman bertuliskan nama korban dari aksi tanggal 24 September 2019 sejumlah 91 orang.

"Namun kami tidak mendapatkan keterangan lanjutan mengenai kondisi korban. Sementara, di RS Mintohardjo, pihak rumah sakit sama sekali menolak memberikan keterangan mengenai jumlah korban dan kondisi korban," terang Yati.

KontraS juga menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang dengan kondisi yang tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Temukan Grup Whatsapp 'SMK Se-Indonesia Melawan' di Ponsel Pelajar SMK

Dari pengaduan serta investigasi yang KontraS lakukan, Yati menyimpulkan beberapa poin, pertama, pola pembatasan atau penanganan aksi massa menggunakan restriksi aparat penegak hukum yang tidak terukur.

"Lalu, penanganan aksi massa diarahkan secara khusus kepada kelompok-kelompok sipil (mahasiswa) yang sebenarnya tengah menggunakan hak konstitusinya untuk menyeimbangkan diskursus negara," jela dia.

Selain itu, pengamanan aksi massa dalam jumlah besar dilakukan tanpa mengimplementasikan Perkap mengenai pengendalian massa dan hak asasi manusia.

"Keberulangan peristiwa yang menunjukkan aparat kepolisian tidak belajar dari penanganan aksi massa dalam jumlah besar yang menimbulkan korban jiwa, seperti aksi 21-22 Mei 2019," pungkas Yati.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara

#Kontras #Tindak Kekerasan #Demo Rusuh #Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Generasi rentan terdiri dari pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Dunia
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Indonesia
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Pembebasan para aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang saat ini mendekam di tahanan-tahanan kepolisian, salah satu tuntutan utama disampaikan GNB kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Indonesia
Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi
Pejabat publik harus lebih banyak mendengar sebelum berbicara dan bertindak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi
Bagikan