Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan dan pembubaran massa yang dipenuhi dengan tindak kekerasan yang tidak proporsional dalam aksi 23-25 September 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, pihaknya membuka pengaduan untuk memudahkan penjaringan data atas peserta aksi yang menjadi korban represivitas anggota kepolisian.

Baca Juga:

Kecam Perilaku Brutal Polisi, Puluhan Kader IMM Blokir Jalan Menteng Raya

"Melalui posko ini, KontraS mengajak siapapun (saksi) yang melihat atau menjadi korban untuk mengadukannya kepada kami. dari nama-nama yang masuk, KontraS akan menghubungi pelapor untuk menindaklanjuti jika ada pelaporan yang harus kami perdalam," kata Yati dalam keterangannya, Kamis (26/9).

Koordinator KontraS Yati Andriyani
Koordinator KontraS, Yati Andriyani di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (9/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Sampai saat ini, pelaporan yang masuk ke KontraS sebanyak 125 pengaduan. Mayoritas pengaduan mengeluhkan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mengakibatkan luka-luka pada demonstran.

"Atas pengaduan online yang masuk, KontraS menemukan bahwa mayoritas korban mengalami penganiayaan oleh anggota kepolisian, terkena dampak dari tembakan gas air mata, pengeroyokan, dan tembakan peluru karet," jelas Yati.

Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, KontraS telah menghubungi kembali pelapor untuk keperluan pengiriman data-data pendukung yang menjadi bukti kekerasan oleh pihak kepolisian.

Selain posko pengaduan, KontraS juga mengunjungi sejumlah korban yang menjadi keganasan aparat kepolisian dalam menangani aksi massa pada tanggal 24 September 2019. KontraS mengunjungi beberapa rumah sakit di antaranya, RS Jakarta, RSPP, RS Pelni, dan RS Mintohardjo.

"Hasil temuan kami menemukan bahwa terdapat 16 korban yang ada di RS Jakarta, 14 di antaranya rawat jalan, 2 di antaranya rawat inap atas nama (A dan IB). A mengalami pengeroyokan saat sedang mengambil motor di Jakarta Convention Center yang mengakibatkan tubuhnya luka-luka. Sedangkan, IB badannya (perut bagian kanan) ditembakkan peluru karet sehingga mengakibatkan luka dalam yang cukup serius dan harus segera dilakukan operasi untuk pengambilan peluru," ungkap Yati.

Di RS Pelni, terdapat mahasiswa atas nama FM yang mengalami tengkorak retak, pendarahan otak, dan patah tulang bahu. Karena kondisi tersebut, ia sempat koma dan harus diambil tindakan operasi.

Di RS PP, KontraS menemukan papan pengumuman bertuliskan nama korban dari aksi tanggal 24 September 2019 sejumlah 91 orang.

"Namun kami tidak mendapatkan keterangan lanjutan mengenai kondisi korban. Sementara, di RS Mintohardjo, pihak rumah sakit sama sekali menolak memberikan keterangan mengenai jumlah korban dan kondisi korban," terang Yati.

KontraS juga menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang dengan kondisi yang tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Temukan Grup Whatsapp 'SMK Se-Indonesia Melawan' di Ponsel Pelajar SMK

Dari pengaduan serta investigasi yang KontraS lakukan, Yati menyimpulkan beberapa poin, pertama, pola pembatasan atau penanganan aksi massa menggunakan restriksi aparat penegak hukum yang tidak terukur.

"Lalu, penanganan aksi massa diarahkan secara khusus kepada kelompok-kelompok sipil (mahasiswa) yang sebenarnya tengah menggunakan hak konstitusinya untuk menyeimbangkan diskursus negara," jela dia.

Selain itu, pengamanan aksi massa dalam jumlah besar dilakukan tanpa mengimplementasikan Perkap mengenai pengendalian massa dan hak asasi manusia.

"Keberulangan peristiwa yang menunjukkan aparat kepolisian tidak belajar dari penanganan aksi massa dalam jumlah besar yang menimbulkan korban jiwa, seperti aksi 21-22 Mei 2019," pungkas Yati.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara

#Kontras #Tindak Kekerasan #Demo Rusuh #Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan