BPN Tetap Solid Meski Wasekjen Demokrat Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba


Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade.(MP/Gomes)
MerahPutih.Com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, Koalisi Indonesia Adil Makmur tetap solid meski Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief terjerat kasus narkoba.
"Koalisi dengan Demokrat tidak ada masalah. Koalisi kami dan Partai Demokrat tetap solid. Kerjasama akan tetap terus dilanjutkan," kata Andre saat dihubungi, Selasa (5/3).
BPN Prabowo-Sandi, kata Andre, menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa Andi Arief kepada partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Karena ini urusan internal Partai Demokrat, kami menyerahkan sepenuhnya dan menghargai urusan internal Partai demokrat," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini enggan menjawab secara tegas mengenai dugaan Andi Arief menjadi korban operasi intelijen lantaran kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Ya tentu isu atau dugaan itu pasti ada. Tapi untuk kasus ini kami berprasangka baik. Pihak kepolisian melakukan penegakan hukum, kalau memang melakukan tindak pidana, tentu harus ditindak oleh penegak hukum," jelas dia.
Lebih lanjut Andre mendoakan agar pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu tetap tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
"Untuk Andi Arief sendiri kami doakan beliau tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan," pungkas Andre Rosiade.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lagi, Sekelompok Mahasiswa di Makassar Tolak Film Dilan 1991
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Koalisi Prabowo Makin Kuat, Demokrasi Malah Terancam jika PDIP Ikut Bergabung
