BNN Jateng Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Aceh

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 September 2023
BNN Jateng Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Aceh

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto (tengah dari kiri) menunjukan barang bukti kasus peredaran narkoba sabu 1 kg, Jumat (8/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Soloraya, Jawa Tengah. Barang bukti diamankan berupa 1 kg sabu seharga Rp 1 miliar.


Dua pelaku ditangkap dalam kasus tersebut berinisial ZA dan RN yang berperan sebagai kurir dan penerima barang.

Baca Juga:

Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan kasus bermula dari dari adanya laporan masuk BNN Jateng, adanya pengiriman paket sabu di Bandara Internasional Adisoemarmo Solo. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada 25 Agustus 2023.

"Kami dapat laporan langsunh dtindak lanjuti. Ternyata benar. Barang itu dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta Cengakareng menuju ke Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BNN Solo, Jateng, Jumat (8/9).


Dikatakannya kurir yang membawa barang itu diketahui bernama ZA (40) warga Banda Aceh tiba 11.30 WIB di Bandara Adi Soemarmo Solo. Tersangka keluar dari bandara dibuntuti petugas BNN Jateng.


Tersangka ZA, kata dia, keluar bandara dibuntuti petugas BNN Jateng. Sampai akhirnya berhenti di warung kopi wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupten Boyolali barang sabu 1kg itu duliserahkan pada pelaku RN (30) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.


"Saat proses penyerahan barang sabu 1kg itu, kita langsung tangkap keduanya untuk dulakukan penyelidikan," katanya


Dia mengatakan keterangan tersangka sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Soloraya. Barang itu didapat dari Aceh dikirim ke lewat Jakarta dengan tujuan akhir Solo.


"Kami koordinasi dengan BNN Aceh untuk mengungkap pemilik barang ini. Pelaku sebagai kurir mendapatkan upah Rp30 juta," katanya.

Baca Juga:

Imbas Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot

Dia menyebut kasus ini salah satu tangkapan terbesar BNN Jateng tahun 2023. Dia juga menyoroti keberanian pelaku menggunakan transportasi pesawat untuk mengirim barang narkotika.


"Barang sabu 1kg itu disimpan dalam tas koper dibungkus koran dan dimasukan pada kemasan Teh Cina untuk mengelabuhi petugas," ucap dia.


Dia menambahkan pelaku Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


"Kami juga mengandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri harta pelaku untuk diblokir rekeningnya dan dimiskinkan," tandasnya.


Plh Wali Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengapresiasi BNN Jateng yang berhasil mengungkap peredaran narkoba.


"Saya kaget atas tangkapan BNN tersebut. Terlebih barang sabu itu akan diedarkan di Soloraya dengan jumlah banyak," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

BNN Jabar Periksa Kepala Kantor Tasikmalaya Karena Minta THR

#Sabu-sabu #Bnn #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Jasad Terakhir Ditemukan, Ini Nama 6 Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Hanyut di Kendal
Jasad yang ditemukan atas nama Nabila Yulian Dessi Pramesti, korban terakhir dalam kejadian nahas tersebut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Jasad Terakhir Ditemukan, Ini Nama 6 Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Hanyut di Kendal
Indonesia
Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Jumat (31/10), Gubernur Jateng Minta Masyarakat Tenang
Semua mekanisme yang ada di DPRD Pati sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Jumat (31/10), Gubernur Jateng Minta Masyarakat Tenang
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Kereta api yang sebelumnya terdampak sejak Selasa (28/10) ialah KA Banyubiru dan Joglosemarkerto.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Indonesia
Tanggul Sungai Gandam Jebol Picu Banjir Bandang di Pati, Sejumlah Desa Terendam
Banjir bandang melanda tiga desa di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, akibat jebolnya tanggul Sungai Gandam.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Tanggul Sungai Gandam Jebol Picu Banjir Bandang di Pati, Sejumlah Desa Terendam
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Operasi gabungan yang digelar BNN itu menyita 985 butir ekstasi dengan kamuflase disimpan dalam vape atau rokok elektronik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Indonesia
DEN Klaim 27 Pabrik Bakal Dibuka di Jateng, Ada 130 Ribu Lowongan Kerja
Adapun tantangan yang dihadapi ialah perusahaan-perusahaan di daerah tersebut kekurangan tenaga kerja, karena para 78 persen para pekerja cenderung keluar masuk (turn over) dari satu pabrik ke pabrik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
DEN Klaim 27 Pabrik Bakal Dibuka di Jateng, Ada 130 Ribu Lowongan Kerja
Bagikan