Berulah Lagi, Napi Asimilasi yang Dibebaskan Menteri Yasonna Kini Diawasi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat/am).
MerahPutih.Com - Kepolisian dari Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan guna memetakan para narapidana asimilasi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan HAM akibat pandemi Covid-19.
Pemetaan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan yang dilakukan para napi yang baru saja keluar penjara.
Baca Juga:
Sembuh dari Corona, Perempuan ini Bawakan Lagu Ucapan Terima Kasih Untuk Tim Medis
Koordinasi sendiri sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020.
"Kita kerja sama dengan Lapas untuk memetakan napi yang sudah dapat asimilasi itu. Kemudian kita kerja sama dengan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/4).
Pembinaan, lanjut dia diberi lewat pelatihan guna membuka peluang lapangan kerja bagi para napi. Dengan demikian diharap mereka ini tidak sampai mengulangi kejahatan lagi.
"Kita laksanakan koordinasi dengan Pemda dan stakeholder untuk bisa menyiapkan pembinaan terhadap napi asimilasi itu agar lebih produktif, mendapatkan penghasilan. Jadi, mereka tidak berbuat (kejahatan) lagi," kata Yusri.
Yusri menyebut ada pergeseran modus operasi tindak pidana perampokan di wilayah hukumnya saat wabah virus corona atau covid-19 merebak.
Para pelaku perampokan kini mengincar minimarket atau toko yang menjual kebutuhan pokok sebagai sasarannya. Sebagai salah satu contohnya belum lama ini terjadi dua aksi perampokan di minimarket di Jalan Mesjid Al Wustho, Duren Sawit, Jakarta Timur yang salah satu perampoknya terpaksa ditembak mati karena melawan.
"Memang betul ada pergeseran, ada kegiatan-kegiatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan) termasuk di dalamnya beberapa minimarket yang dijadikan sasaran. Karena sekarang rumah kan sudah agak jarang, pergeseran-pergeseran itu ada," ucap Yusri.
Namun, warga diminta tidak perlu khawatir karena Polda Metro Jaya telah memetakan daerah rawan di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Jumlah Orang Dalam Pengawasan di Indonesia Nyaris Tembus 200 Ribu
Kemudian, pihaknya juga menggelar patroli rutin yang ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan apapun jenisnya selama wabah corona.
Yusri Yunus menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melawan polisi atau melukai warga saat beraksi.
"Kami tak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta