Bawaslu Minta Bantuan Panglima TNI Awasi Netralitas Prajurit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 September 2022
Bawaslu Minta Bantuan Panglima TNI Awasi Netralitas Prajurit

Audiensi Bawaslu dengan Panglima TNI. (Foto: Humas Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mematangkan persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Bawaslu pun melakukan audiensi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta jajarannya di Jakarta, Rabu (21/9).

Dalam audiensi tersebut terdapat empat poin yang dibahas.

Baca Juga:

Bawaslu Putuskan 7 Parpol Tidak Lolos Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, poin pertama terkait sinkronisasi data terkait pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) prajurit TNI yang aktif dan sudah purnatugas.

Seperti pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun. Sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil.

"Ke depan, (Bawaslu dan TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun," kata Bagja.

Kedua, sambung Bagja, Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Ketiga, meminta dukungan seluruh tingkat teritorial dari tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) dan Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu," harapnya.

Baca Juga:

Bawaslu Waspadai Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024

Keempat, ungkap Bagja, melakukan kesepakatan melalui nota kesepahaman terkait dengan netralitas TNI pada seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Andika Perkasa mengaku siap membantu seluruh jajaran Bawaslu.

Semisal permintaan Bawaslu terkait sinkronisasi DPT prajurit TNI yang aktif dan sudah purnatugas.

Dia menegaskan, akan secepat mungkin atau maksimal pada Kamis (22/9), pihaknya menyerahkan data, baik data berupa hard copy dan soft copy kepada Bawaslu.

"Terkait data prajurit, saya sampaikan kepada jajaran untuk segera serahkan kepada Bawaslu secepatnya," tegas Andika.

Andika menerangkan, jika ada pelanggaran netralitas TNI bisa dilaporkan langsung ke polisi militer di setiap tingkatan.

Sebab, TNI memiliki pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer yang dapat menjerat prajurit jika ditemukan melanggar netralitas TNI.

"Laporkan kepada kami. Kami dalam pidana militer, memiliki pasal-pasal terkait netralitas TNI," tutup Andika. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Berikan Rekomendasi Terkait Pemilu 2024 di 3 Provinsi Baru Papua

#Bawaslu #Panglima TNI #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Bagikan