Bawaslu Akui Kesulitan Lakukan Penindakan Kampanye Terselubung di Media Sosial

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 06 April 2023
Bawaslu Akui Kesulitan Lakukan Penindakan Kampanye Terselubung di Media Sosial

Gedung Bawaslu. Foto: Bawaslu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki kendala dalam melakukan penindakan terhadap kampanye di media sosial.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga penindakan terkait larangan berkampanye pun sulit dilakukan, termasuk dalam media sosial.

Baca Juga:

Putusan Bawaslu soal Partai Prima Dikhawatirkan Ganggu Tahapan Pemilu

Tahapan Pemilu Serentak 2024 baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta pemilu dan bakal calon anggota DPD RI, sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial," ungkapnya di Jakarta, Kamis (6/4).

Bagja menuturkan, dalam tahapan sosialisasi ini lantaran belum ada calon presiden dan wakil presiden dan calon DPR dan DPRD, maka sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.

"Ini yang tak diketahui masyarakat luas, karena belum memasuki tahapan kampanye," ujar dia.

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu pada daerah 'abu-abu' yang hanya bisa melakukan melakukan pelanggaran administrasi.

"Berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana," jelas dia.

Baca Juga:

Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu

Untuk itu, dirinya meminta semua elemen mau bekerja sama untuk memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

"Karena itu, kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan," tutur dia.

Menurutnya, perlu bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan ikut memperingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas pemerintah, keagamaan, dan sekolah tersebut.

Sementara Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menambahkan, pelibatan partisipasi pengawas pemilu perempuan dan akses bagi disabilitas juga menjadi salah satu fokus kerja Bawaslu.

"Masyarakat dapat terlibat mengawasi seperti ikut dalam aplikasi Jarimu Awasi Pemilu," jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Terdata Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024 #Kampanye
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan