Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE mobil yang terpasang saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya selesai melakukan uji coba menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobil.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut, saat ini pihaknya mulai melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.

"ETLE sudah kami uji coba ada 11 (kamera) yang diuji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan melakukan penindakan," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Mobil Tilang Elektronik Mulai Keliling Jalanan Jakarta Cari Pelanggar

Nantinya 11 kamera ETLE ini sudah menggunakan kecanggihan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan itu akan disebar di seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"(Pelanggaran terbanyak) tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," ungkapnya.

Dari hasil uji coba, Latif Usman mengatakan banyak pelanggar lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE mobil tersebut.

"Iya banyak merekam pelanggaran-pelanggaran yang ada," ucapnya.

Latif menerangkan, mobil polisi lalu lintas (polantas) mengitari jalanan Ibu Kota terutama di jalan-jalan protokol.

"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," ujar dia.

Baca Juga:

Polisi Mulai Gunakan Mobil Tilang Elektronik Kejar Pelanggar Lantas di Tangsel

Polda Metro juga memberlakukan tilang manual untuk beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.

Menurut Latif, jenis pelanggaran yang bisa dikenakan tilang manual antara lain memalsukan pelat nomor kendaraan, mencopot plat kendaraan, balap liar dan memakai knalpot brong.

“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan plat nomor polisi dan melepas plat nomor polisi, balap liar dan knalpot brong,” jelas Latif.

Latif memastikan proses tilang manual diawasi secara ketat. Bahkan, blanko tilang hanya dipegang oleh polisi yang berstatus sebagai perwira.

“Saat ini yang melakukan (tilang hanya) perwira,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor secara manual.

Perintah ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Uji Coba Tilang ETLE Mobile Besok

#E-Tilang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan