Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh

Erasmus Napitupulu (kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengatakan uang yang diberikan ke mahasiswa sebanyak Rp.10 juta oleh musisi Ananda Badudu adalah hasil penggalangan dana di situs web KitaBisa.

Dana digunakan untuk pengadaan logistik saat mahasiswa menggwlar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu 24 September 2019 lalu.

Baca Juga:

Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Semisal untuk membeli obat bagi peserta demo yang terluka dan logistik lainnya. Hal tersebut dilakukan agar aksi ditunggangi pihak yang punya kepentingan tertentu sehingga memanfaatkan mahasiswa.

"Jadi penggalangan itu justru Ananda membuktikan bahwa masyarakat menginginkan ada penyampaian aspirasi yang baik, tanpa ditunggangi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).

Erasmus Napitupulu dari ICJR tuntut Presiden Jokowi pulihkan Ananda Badudu
Erasmus Napitupulu dari ICJR bantah Ananda Badudu kumpulkan uang untuk massa (Foto: antaranews)

Dia meyakini, Ananda tak ada kepentingan tertentu hingga akhirnya melakukan penggalaggan dana.

Pasalnya, mantan jurnalis Tempo itu disebutnya adalah aktivis yang punya rekam jejak jelas.

Erasmus menambahkan uang yang didapat Ananda dari penggalangan dana dilaporkan secara berkala. Maka dari itu, apa yang dilakukan polisi terhadap Ananda dinilai telah membuat masyarakat resah.

"Karena belum selesai tuntutan dari mahasiswa, salah satunya meminta tidak ada kriminalisasi ke aktivis (malah menangkap aktivis)," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau apa yang menimpa Ananda dini hari tadi sudah dilapor ke pihak istana. Staf kepresidenan, lanjutnya, menyebutkan ada kesalahpahaman antara penyidik dengan pimpinan di Polda Metro Jaya. Erasmus minta Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan.

Hal itu mengingat Ananda sudah jadi aktivis yang membantu masyarakat dan pemerintah untuk menghindari penunggangan oleh pihak tertentu.

Baca Juga:

Polisi Masih Pelajari Pulihkan Nama Baik Pemprov DKI Soal Mobil Ambulans

"Pemerintah juga kaget ada tindakan-tindakan (penangkapan) ini. Kami minta pemerintah dan presiden Jokowi responsif ya. Kalau beliau mengatakan pemerintah takut ada penunggangan, justru orang ini harus dilindungi pemerintah karena orang baik," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Ananda dikabarkan ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.(Knu)

Baca Juga:

Kader IMM Tewas Tertembak, Kapolri Dinilai Tak Becuh Urus Anak Buahnya

#Demo Rusuh #Aksi Unjuk Rasa #Polda Metro Jaya #Pendanaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Bagikan