Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh


Erasmus Napitupulu (kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengatakan uang yang diberikan ke mahasiswa sebanyak Rp.10 juta oleh musisi Ananda Badudu adalah hasil penggalangan dana di situs web KitaBisa.
Dana digunakan untuk pengadaan logistik saat mahasiswa menggwlar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu 24 September 2019 lalu.
Baca Juga:
Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa
Semisal untuk membeli obat bagi peserta demo yang terluka dan logistik lainnya. Hal tersebut dilakukan agar aksi ditunggangi pihak yang punya kepentingan tertentu sehingga memanfaatkan mahasiswa.
"Jadi penggalangan itu justru Ananda membuktikan bahwa masyarakat menginginkan ada penyampaian aspirasi yang baik, tanpa ditunggangi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).

Dia meyakini, Ananda tak ada kepentingan tertentu hingga akhirnya melakukan penggalaggan dana.
Pasalnya, mantan jurnalis Tempo itu disebutnya adalah aktivis yang punya rekam jejak jelas.
Erasmus menambahkan uang yang didapat Ananda dari penggalangan dana dilaporkan secara berkala. Maka dari itu, apa yang dilakukan polisi terhadap Ananda dinilai telah membuat masyarakat resah.
"Karena belum selesai tuntutan dari mahasiswa, salah satunya meminta tidak ada kriminalisasi ke aktivis (malah menangkap aktivis)," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan kalau apa yang menimpa Ananda dini hari tadi sudah dilapor ke pihak istana. Staf kepresidenan, lanjutnya, menyebutkan ada kesalahpahaman antara penyidik dengan pimpinan di Polda Metro Jaya. Erasmus minta Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan.
Hal itu mengingat Ananda sudah jadi aktivis yang membantu masyarakat dan pemerintah untuk menghindari penunggangan oleh pihak tertentu.
Baca Juga:
Polisi Masih Pelajari Pulihkan Nama Baik Pemprov DKI Soal Mobil Ambulans
"Pemerintah juga kaget ada tindakan-tindakan (penangkapan) ini. Kami minta pemerintah dan presiden Jokowi responsif ya. Kalau beliau mengatakan pemerintah takut ada penunggangan, justru orang ini harus dilindungi pemerintah karena orang baik," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ananda dikabarkan ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.(Knu)
Baca Juga:
Kader IMM Tewas Tertembak, Kapolri Dinilai Tak Becuh Urus Anak Buahnya
Bagikan
Berita Terkait
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
