Bank Negara Berikan DP 0 Persen dan Tenor 5 Tahun Buat Beli Motor Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Maret 2023
Bank Negara Berikan DP 0 Persen dan Tenor 5 Tahun Buat Beli Motor Listrik

Motor listrik Gesits Raya pada ajang IIMS 2023. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perindustrian (kemenperin) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua sebagai pendukung kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian motor listrik.

Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL (kendaraan bermotor listrik) berbasis baterai roda dua.

Baca Juga:

Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Selanjutnya, kriteria penerima program bantuan atau kepada masyarakat tertentu ini dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang di dalamnya terdapat BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI, bakal memfasilitasi masyarakat dalam pembelian kendaraan elektrik.

Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) TBK, Agus H.Purnama, pihaknya akan senantiasa membantu pemerintah dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, yang saat ini sedang memiliki program bantuan untuk mereka yang hendak beralih ke kendaraan listrik.

"Pemerintah ingin 2060 itu sudah Net Zero emisi, mulai dari 2023 di mana kendaraan terbanyak ini adalah segmen roda dua dan target di tahun ini menjual kendaraan listrik sebanyak 200 ribu unit kita (Himbara) siap untuk mendukung implementasi tersebut," kata Agus H.Purnama di Jakarta, Selasa (21/3).

Untuk lebih menggairahkan pasar elektrik di segmen roda dua, pihaknya memiliki berbagai program yang tidak akan memberatkan calon konsumennya.

Dia menyebut, akan memberikan pembiayaan yang lebih ekonomis dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

"Itu sudah kita sepakati, untuk pembiayaan itu kita akan seragam, dan semua Bank Himbara agar tidak bersaing. Karena ini juga untuk meningkatkan ekosistem motor listrik dan kita juga sepakat akan berikan DP mulai 0 persen, tenor ini bisa sampai lima tahun," ucap dia.

Saat ini, pemerintah telah resmi memberikan subsidi bantuan kepada masyarakat yang hendak membeli kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta. Hal ini guna mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia semakin subur.

Dengan semakin suburnya kendaraan listrik di Indonesia, diyakini oleh pemerintah akan juga dapat mengurangi ketergantungan dalam penggunaan bahan bakar fosil serta memiliki manfaat yang lebih untuk alam sekitar.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Kembangkan Transportasi Umum Ketimbang Subsidi Motor Listrik

#Himbara #Motor Listrik #Kredit Bank
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun
Pemerintah sudah mengalokasikan uang senilai Rp 200 triliun melalui lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang bisa diakses koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun
Indonesia
Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang
Pentingnya percepatan KUR Perumahan Rakyat dan Sanitasi agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapat rumah layak huni dan fasilitas sanitasi memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbenah diri supaya akses kredit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Indonesia
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Mirip kereta api yang ingin menambah kecepatan, seperti fiskal dan likuiditas dengan memperbaiki rel investasi, regulasi di sektor swasta.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Dunia
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Bagikan