Babak Baru, Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman (29/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Belum juga usai kasus penyerangan yang menimpa Novel Baswedan. Kali ini, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, justru dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang satu itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang diterimanya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aris melaporkan Novel karena merasa terhina dengan pernyataan Novel dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan Novel.
"Aris melaporkan Novel tanggal 21 Agustus. Membuat laporan, ya. Intinya, dia merasa terhina dengan kata-kata di suatu media sosial. Kata-katanya saya gak hafal," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Argo menuturkan, saat melapor Aris mengungkapkan ada beberapa pernyataan dari Novel yang menyudutkan dirinya. Meski demikian, kata Argo, hingga kini pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Aris.
"Kita step by step dulu. 'Kan mesti periksa pelapor dulu. Nanti perkembangannya, saya kasih tahu," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, pada 21 Agustus 2017 lalu.
Laporan itu tertuang berdasarkan No LP : 3937/VIII/2017/PMJ/ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017. Aris merasa terhina dengan pernyataan Novel Baswedan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkannya. (Asp)
Baca berita terkait Brigjen Aris Budiman lainnya di: KPK Gelar Sidang Etik Terkait Aris Budiman
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72