Babak Baru, Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Agustus 2017
Babak Baru, Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman (29/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belum juga usai kasus penyerangan yang menimpa Novel Baswedan. Kali ini, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, justru dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke Polda Metro Jaya.

Jenderal bintang satu itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang diterimanya beberapa waktu lalu.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aris melaporkan Novel karena merasa terhina dengan pernyataan Novel dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan Novel.

"Aris melaporkan Novel tanggal 21 Agustus. Membuat laporan, ya. Intinya, dia merasa terhina dengan kata-kata di suatu media sosial. Kata-katanya saya gak hafal," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

Argo menuturkan, saat melapor Aris mengungkapkan ada beberapa pernyataan dari Novel yang menyudutkan dirinya. Meski demikian, kata Argo, hingga kini pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Aris.

‎"Kita step by step dulu. 'Kan mesti periksa pelapor dulu. Nanti perkembangannya, saya kasih tahu," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, pada 21 Agustus 2017 lalu.

Laporan itu tertuang berdasarkan No LP : 3937/VIII/2017/PMJ/ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017. Aris merasa terhina dengan pernyataan Novel Baswedan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkannya. (Asp)

Baca berita terkait Brigjen Aris Budiman lainnya di: KPK Gelar Sidang Etik Terkait Aris Budiman

#Novel Baswedan #Brigjen Pol Aris Budiman #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan