Aturan Terbaru PPKM Level 3: WFO 50 Persen, Resepsi Pernikahan Cuma 25 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Februari 2022
Aturan Terbaru PPKM Level 3: WFO 50 Persen, Resepsi Pernikahan Cuma 25 Persen

Ilustrasi pekerja perkantoran saat pandemi COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru terkait aturan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Aturan itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini, Selasa 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut terdapat sejumlah perubahan dalam dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga

Aturan WFO PPKM Level 3 Kembali Dilonggarkan, Boleh 50 Persen

"Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Safrizal ZA dalam siaran persnya, Selasa (15/2).

Menurut pemaparannya, perubahan pertama yakni adanya jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 yang mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah. Hal yang sama juga terjadi pada status daerah pada PPKM Level 2 yang meningkat dari 57 daerah menjadi 58 daerah.

"Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah," ujarnya.

Perubahan kedua, indikator untuk melakukan evaluasi pada daerah di Jawa Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun, dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan terhitung dari 15 Februari 2022.

Perubahan berikutnya, terkait kegiatan masyarakat yang dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Di antaranya pada daerah PPKM Level 3, kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,

Kemudian, perkantoran esensial seperti perbankan dan asuransi diatur dengan kapasitas 50 persen pegawai yang berkaitand dengan pelayanan publik, dan 25 persen untuk pelayanan administrasi.

Lalu, perkantoran di pasar modal, hingga teknologi informasi dan komunikasi dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen staf.

Khusus perhotelan non karantina dapat beroperasi dengan kapasitas pegawai maksimal 50 persen dengan tetap mewajibkan penggunaan PeduliLindungi

Untuk industri berorientasi ekspor, dapat dilakukan pengaturan shift dengan kapasitas maksimal 75 persen staf dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Baca Juga

Terdampak PPKM, PHRI DIY Minta Insentif dan Keringanan PBB

Sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan logistik, transportasi, dapat beroperasi hingga 100 persen kapasitas makimal staf tanpa terkecuali.

Resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pengaturan maksimal 50 persen juga berlaku untuk tempat bermain anak di dalam mall, gym dan tempat umum seperti sanggar seni dan budaya, tempat olahraga dan sosial masyarakat.

Sementara bagi daerah pada PPKM Level 2, seluruh pembatasan di Level 3 diberikan kelonggaran dengan maksimal 75 persen, dan untuk daerah pada PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen.

Dalam PPKM Jawa Bali di wilayah level 3 hingga 14 Februari kemarin, kapasitas tempat wisata hanya dibolehkan 25 persen. Namun per hari ini, tempat wisata di daerah berstatus level 3 diizinkan dengan kapasitas 50 persen.

"Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen," tulis aturan tersebut.

Termasuk kegiatan seni budaya yang disesuaikan boleh kapasitas maksimal 50 persen. Kegiatan itu mencakup lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.

Pengunjung wajib menerapkan prokes ketat dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Adapun daerah yang masuk dalam status PPKM Level 3 antara lain; seluruh wilayah DKI Jakarta, di Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Lalu di Jawa Barat meliputi; Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

PPKM Level 3 di Jawa Tengah meliputi Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang dan Kabupaten Banjarnegara. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 3, Pengguna KRL Turun 13,4 Persen

#Breaking #PPKM #Level PPKM #PPKM Level 3 #Mendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk tidak membuat kegiatan mewah yang terkesan pemborosan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Persib bermain 10 pemain sejak menit 64 melawan Arema FC .
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Bagikan