Artis FTV Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Bansos Catut Nama Pemprov DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Mei 2021
Artis FTV Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Bansos Catut Nama Pemprov DKI

Artis FTV Lady Marsella melaporkan dugaa penipuan pengadaan bansos catut nama Pemprov DKI. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis FTV Lady Marsella diduga menjadi korban penipuan pengadaan sembako untuk yang mencatut Satuan Kerja Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 60 miliar pada 10 September 2020 lalu.

Dalam hal ini, Lady telah melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ pada 4 Mei 2021.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian,” kata kuasa hukum Lady Marsella, Achmad Yarus kepada wartawan, Kamis (27/5).

Baca Juga:

Korupsi Lahan DKI, Bekas Bos Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 152 Miliar

Achmad membeberkan, kasus ini berawal dari adanya kerja sama antara PT Marsella Cahya Permata milik kliennya dengan ASL Cs selaku terlapor yang mengiming-iminhi bisa membiayai modal kerja pengadaan bantuan sosial dengan dana pribadi.

Setelah percaya dan melakukan kerja sama, PT MCP kemudian mengikuti poses yang ditentukan, hingga akhir proyek bansos ini dimenangkan oleh perusahaan Lady Marsella.

Kejanggalan pun muncul saat perencanaan kerja sama. Saat itu, surat perintah kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT MCP adalah palsu.

Padahal, SPK yang diterima PT MCP tertera tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta, dengan menggunakan kop surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.

“Di mana SPK bodong itu pun diserahkan kepada kami di dalam gedung Balai Kota lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh Saudara RM,” kata Marsella.

Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)
Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Adanya pemberitaan media massa nyatanya tidak mengurungkan ASL Cs untuk terus meyakinkan manajemen PT MCP bahwa SPK tersebut valid.

ASL Cs juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada pihak penerbit SPK.

“Pastinya sudah kita cek terlebih dahulu, tanpa sepengetahuan Mbak Lady kan aslinya saya yang pegang,” ujar Marsella menirukan gaya bicara ASL Cs.

Selain ASL Cs, Marsella juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK Bodong ini. Mereka berperan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang.

Mereka berdalih akan ada survei dari pihak Pemprov DKI, sebagai salah satu syarat untuk pekerjaan bansos tersebut.

Dia menduga, ASL Cs telah menggunakan dana dari kreditor LN atau pinjaman untuk belanja barang dan menimbunnya di gudang PT MCP.

ASL Cs diduga telah memalsukan surat kuasa tertanggal 16 September 2020 yang isinya seolah-olah Direksi PT MCP telah memberikan kuasa kepada ASL untuk mengajukan fasilitas pinjaman.

Tetapi anehnya, sudah ada salinan akta pada tanggal 16 September 2020.

"Padahal pada tanggal itu dan beberapa hari setelahnya Lady masih meminta adanya perbaikan atas draf yang diajukan oleh pihak ASL Cs,” imbuhnya.

Baca Juga:

Korupsi Lahan DKI, KPK Tahan Bekas Bos Sarana Jaya Yoory Pinontoan

Akibat peristiwa ini, barang menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. ASL Cs kemudian membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya yang tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih.

Bahkan, para pekerja di gudang diancam dan disuruh pulang kampung. Sementara stempel beserta kop surat milik PT MCP disandera.

“ASL Cs bahkan mencoba mengalihkan tanggung jawab pinjaman kepada PT MCP, dengan meminta tanda tangan Lady Marsella, yang tentu saja ditolak mentah-mentah oleh kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah membantah keabsahan seluruh dokumen yang pernah dikeluarkan dengan cap Pemrov DKI tersebut.

BPPBJ Provinsi DKI Jakarta menyatakan, tidak pernah membuat surat tersebut. Sehingga SPK yang diberikan ASL Cs dipastikan palsu. (Knu)

Baca Juga:

DPRD DKI Bentuk Pansus Usut Ratusan PNS Tolak Lelang Jabatan Eselon II

#Kasus Penipuan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan