Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Desember 2022
Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Karopaminal Polri Hendra Kurniawan bersaksi di sidang perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kali ini, Hendra bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Dalam kesaksiannya, Hendra mengatakan, ada sejumlah arahan yang diberikan Ferdy Sambo pasca-kematian Brigadir J di rumah Duren Tiga.

Adapun arahan itu diberikan Sambo pasca-Sambo menghadap pimpinan Polri.

Baca Juga:

Dengan Nada Tinggi ke Richard, Ferdy Sambo: Istri Saya Jangan Kau Libatkan

"Yang pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Arahan kedua, kata dia, Sambo mengaku telah menghadap pimpinan Polri, yang mana Sambo hanya ditanyakan satu hal tentang menembak atau tidaknya. Sambo menceritakan jawabannya pada pimpinan Polri itu ke dia.

"'Saya jawab tidak, Jenderal, kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah, kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah saya'," kata Hendra menirukan perkataan Sambo.

Jenderal bintang satu itu juga memaparkan, Sambo menyebut kala itu pimpinan Polri hanya minta penanganan dilakukan untuk kejadian di Duren Tiga saja, dan masalah di Magelang tak usah ditindaklanjuti lantaran sudah berbeda locus.

Lantas, Sambo juga mengarahkan agar tindak lanjut penanganan kematian Brigadir J dilakukan pula oleh Paminal.

"Seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," jelas Hendra yang memakai kemeja hitam lengan panjang ini.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo

Alhasil, saat penanganan kematian Brigadir J dilimpahkan ke Biro Paminal, dia memerintahkan pada semua Perwira Biro Paminal berangkat ke Semarang. Namun kala itu, hanya ada 1 unit Detasemen A saja yang punya tugas pokok penyelidikan.

"Detasemen A ini tugas pokoknya penyelidikan, jadi saya perintahkan ke Pak Kombes Agus (Agus Nurpatria) supaya segera siapkan administirasi terhadap penyelidikan dan laksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," kata Hendra.

Setelah dilakukan pelimpahan dari Biro Provos ke Biro Paminal, tambah Hendra, dia meminta Agus Nurpatria untuk mendalami peran dan posisi setiap saksi agar bisa diketahui kejadian menyangkut kematian Brigadir J.

Hendra pun sudah menjalani sidang kode etik terkait tidak profesionalnya melaksanakan tugas penyelidikan kasus tembak-menembak di bekas rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, sidang kode etik itu, Hendra anggap tak profesional.

Dia menilai, sidang kode etik yang dilakukan terhadapnya juga dinilai tak profesional lantaran dari semua saksi yang diperiksa, hanya beberapa orang saja yang hadir.

Menurut dia, dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang hadir secara fisik dan satu hadir secara daring, lainnya tidak hadir.

"Menurut saya, proses itu juga tidak profesional, sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional," tutur Hendra. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan