Anies Dilarang Bikin Kebijakan Strategis Selama Sebulan sebelum Lengser
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers pasca melakukan groundbreaking paket CP 202 MRT Jakarta di Plaza BEOS Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu malam (10/9). ANTARA/M. Baqir Idrus Alat
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Selasa (13/9).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilarang membuat kebijakan strategis selama sebulan terakhir sebelum masa jabatannya habis.
Baca Juga
Anies Diminta Hadir saat Rapur Pengumuman Pemberhentian Gubernur-Wagub DKI
Sebulan terakhir yang dimaksud terhitung setelah rapat paripurna (Rapur) pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Selasa (13/9) esok hari sampai masa jabatannya berakhir 16 Oktober mendatang.
Contoh kebijakan strategis kepala daerah di antaranya menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, hingga kebijakan baru yang berdampak pada masyarakat.
"(Rapat paripurna) besok tuh, salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Baca Juga
Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Anies untuk menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Selasa (13/9) besok.
"Kalau itu, beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Tapi, kalau enggak datang, itu hak dia sendiri. Maka, dorong saja supaya datang," ujar Rani.
Rani menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring