Angka Kejahatan di Ibu Kota Turun Selama 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Desember 2020
Angka Kejahatan di Ibu Kota Turun Selama 2020

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) sebelum konferensi pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejahatan yang terjadi di Jakarta pada 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Bila tahun 2019 setiap 15 menit maka tahun 2020 adalah 17 menit 33 detik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam press rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

Dia menegaskan, selain waktu kejahatan yang mengalami penurunan, tren kejahatan juga mengalami penurunan hingga 7 persen. Yaitu pada tahun 2019 ada sebanyak 32.614, maka pada tahun 2020 sebanyak 30.324 kejadian.

Baca Juga:

LBH Jakarta: Omnibus Law Bentuk Kejahatan Konstitusi

Sementara untuk crime rate atau risiko penduduk yang terkena tindak pidana kejahatan mengalami penurunan yaitu 143 orang di tahun 2019 dan pada tahun 2020 menjadi 133 orang atau turun sebanyak 10 orang atau 7 persen.

"Secara umum dapat dikatakan aman terkendali, berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik," tegasnya.

Ia mengklaim penyelesaian tindak pidana atau crime clearance mengalami kenaikan dari 31.854 kasus pada tahun lalu maka pada tahun ini menjadi 34.239 kasus atau naik sebanyak 2.385 kasus atau 7 persen.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) sebelum konferensi pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12). (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kedua kanan) sebelum konferensi pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12). (Foto: MP/Kanugrahan)

Sementara, tetap masih ada 11 kasus menonjol yaitu pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja.

“Sebelas kasus ini yang menonjol dan menjadi perhatian utama,” tukasnya.

Ia juga menyebut kasus menonjol pertama yakni sebaran berita hoaks, hate speech terkait COVID-19. Ada sebanyak 443 kasus yang berhasil diungkap di sepanjang tahun 2020.

"Pada masa pandemi COVID-19 saat ini, banyak penyebaran berita hoaks dan hate speech, namun kasus-kasus tersebut berhasil diungkap tim siber jajaran Polda Metro Jaya," kata Fadil.

Selain itu, terjadi kasus-kasus menonjol lainnya. Kasus menonjol itu berkaitan dengan penyerangan oleh kelompok John Kei hingga kasus kerumunan yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Baca Juga:

Tips Agar Pesepeda Tak Jadi Korban Kejahatan Jalanan


Berikut enam kasus yang menonjol sepanjang 2020 di ibu kota:

Kasus praktek aborsi tidak memiliki izin edar di Jakarta Pusat pada Februari 2020.

Kasus penyerangan dan perusakan rumah Nus Kei oleh kelompok Jhon Kei pada Juni 2020. Jhon Kei dan kelompoknya sudah ditangkap Polda Metro Jaya dan kasus itu sendiri sudah dalam proses persidangan.

Kasus pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam kasus ini 54 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus demo Omnibus Law berujung ricuh. Ada sebanyak 143 orang ditetapkan sebagai tersangka di antara 20 pelaku pembakaran fasilitas umum.

Kasus pembegalan sepeda yang marak terjadi.

Kasus kerumunan acara Rizieq dan diduga melanggar protokol kesehatan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berproses dan disidik di Bareskrim Polri. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Bongkar Kejahatan Pembelian Ventilator Jaringan Internasional

#Polda Metro Jaya #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Bagikan