Ancam Mogok Kerja, DPR Ingatkan Pekerja Pertamina Tahan Diri
SPBU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina memanas dan berencana akan melakukan mogok kerja atau aksi 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022.
FSPPB sudah melayangkan Surat Disharmonisasi Hubungan Industrial Pertamina kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (10/12).
Baca Juga:
Respons Pertamina Pegawainya Bakal Mogok Kerja Selama 10 Hari
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta semua pihak untuk bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menyikapi permasalahan pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022.
"Harus utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi," ujar Sugeng di Jakarta, Rabu.
Sugeng menambahkan, semua pihak harus menahan diri, karena Pertamina adalah BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badang Usaha Milik Negara. Pertamina juga harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan oleh Pemerintah.
"Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Selain itu, lanjutnya, Pertamina sebagai badan usaha migas juga tak lepas dari kondisi ekonomi global akibat COVID-19.
"Sungguh beruntung ketika terjadi oil shock, kerugian Pertamina tidak terlalu dalam pada 2020 lalu. Dan kini, ketika harga crude oil fuktuatif dan cenderung tinggi, Pertamina juga menghadapi tantangan yang tidak mudah," katanya.
Pertamina saat ini, kata ia, menghadapi tantangan, yakni bagaimana turut merumuskan strategi dan implementasi bagi tercapainya bauran energi nasional dengan EBT mencapai 23 persen di tahun 2025, seperti dicanangkan Pemerintah.
"Isu global warming, decarbonisasi, dan transisi energi ke energi terbarukan, mengharuskan Pertamina mengubah orientasi dan strategi harus dijalankan,” katanya.
Sebelumnya, beredar surat dikalangan awak media bahwa sejumlah pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan mogok kerja selama 10 hari, terhitung dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Aksi ini dilakukan salah satunya dalam rangka mendesak agar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Petugas Kebersihan Pertamina Rp 13,6 Juta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pertamina Minta Warga Ambil Struk Pembelian BBM, Antisipasi Motor Brebet
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan