Anak 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, Walkot Bandung Turunkan Tim Pendamping

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Desember 2021
Anak 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, Walkot Bandung Turunkan Tim Pendamping

Kekerasan. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang anak yang berusia 14 tahun, dikabarkan diperkosa oleh puluhan orang di Kota Bandung. Selain diperkosa, anak tersebut juga dijual melalui layanan aplikasi online.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pemerintah Kota Bandung telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak terkait pendampingan.

Baca Juga:

Wapres Soroti Kasus Perkosaan Santri Bikin Catatan Buruk Pesantren

"Kita sudah tugaskan untuk melakukan pendampingan konseling korban dan orang tua korban, konseling terhadap trauma anaknya," katanya di Bandung, Jawa Barat. (29/12).

Yana berharap, polisi dapat memproses kasus tersebut sebaik-baiknya, agar ke depan tidak terulang kasus.

"Sebagian pelaku sudah ditangkap, ada juga yang DPO, kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk memproses, juga mengadili sesuai aturan dan regulasi yang ada," katanya.

Ia mengatakan, agar todak terjadi kasus serupa, agar menjaga ketahanan keluarga, serta komunikasi dapat terjalin dengan baik antara orang tua dan anak, hingga dapat terbuka dan mengetahui aktivitas di media sosialnya.

Tangkapan layar informasi perkosaan anak.@alvinakmal
Tangkapan layar informasi perkosaan anak.@alvinakmal

"Komunikasi dan ketahanan keluarga itu salah satu ikhtiar kita menangkal hal seperti ini. Masalah timbul bisa karena kurangnya komunikasi. Jadi kalau komunikasi baik, mudah-mudahan tidak ada yang seperti ini. Dan di tingkat keluarga yang harus kita jaga," harapnya.

Peristiwa pemerkosaan anak berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, geger setelah diviralkan di media sosial Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @alvianakmal.

Akun ini meminta agar kasus ini disebarluaskan karena sejumlah pelaku belum tertangkap. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Sidang Kasus Perkosaan Santri di Bandung Bakal Digelar Maraton

#Perkosaan #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Polisi #Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan