Ada Indikasi Unsur Pidana di Balik Konser Berdendang Bergoyang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Oktober 2022
Ada Indikasi Unsur Pidana di Balik Konser Berdendang Bergoyang

Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konser Berdendang Bergoyang yang menyedot animo ribuan penonton di Istora Senayan menuai kontroversi.

Polisi menduga, ada unsur pidana di balik kasus konser musik itu. Yakni dugaan kelalaian yang menyebabkan orang terluka yang dilakukan panitia acara.

"(Pasal) 360 KUHP itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (31/10).

Baca Juga:

Pembubaran Konser Berdendang Bergoyang Dianggap Tepat

Pasal itu ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.

"Kalau sekiranya ada unsur yang masuk sana, kami naikkan ke tahap sidik," kata Komarudin.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan lima saksi.

Komarudin menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa merupakan pihak yang bertanggung jawab perihal penjualan tiket.

Komarudin menerangkan, kelima saksi diperiksa untuk diselaraskan keterangannya dengan S dan SH.

"Ini yang mau kami sinkronkan keterangan kemarin dengan tim ticketing ya. Apakah tim ticketing ini bekerja atas perintah, atau memang inisiatif sendiri," ujar Komarudin.

Komarudin menyebut, perbedaan jumlah penonton di lokasi dengan yang dituliskan dalam surat izin sudah diakui oleh panitia Berdendang Bergoyang.

Namun, Komarudin menegaskan kelalaian panitia Berdendang Bergoyang sudah tergambar.

"Yang jelas mereka mengakui bahwa jumlah yang diajukan kepada kami itu berbeda dengan fakta di lapangan. Ini yang akan kami terus kejar, alasan-alasan untuk menambah jumlah," tegas dia.

Baca Juga:

Panitia Festival Berdendang Bergoyang Diduga Jual Tiket Lebihi Kapasitas

Sebelumnya, kepolisian membubarkan acara Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pukul 22.10 akibat lokasi acara di Gelora Bung Karno (GBK) telah melampaui kapasitas 10 ribu orang.

Polisi menyebut, penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu. Lalu kondisi di lapangan juga dinilai sudah tidak kondusif.

Menurut dia, saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang sampai pingsan.

Selain itu, waktu pelaksanaan konser juga dinilai telah melebihi waktu yang diizinkan.

Akibatnya, ditemukan sejumlah orang yang pingsan di pintu masuk Istora Senayan.

Keadaan itu dinilai sangat berisiko jika Berdendang Bergoyang Festival hendak diteruskan. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Hentikan Festival Berdendang Bergoyang

#Breaking #Konser Musik #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
ShowBiz
Rayakan Dua Dekade Berkarya, D’MASIV Hadirkan Tur Konser Spesial 2026
D’MASIV berkomitmen menyajikan pengalaman konser yang berbeda: penuh energi, nostalgia, dan kehangatan.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Rayakan Dua Dekade Berkarya, D’MASIV Hadirkan Tur Konser Spesial 2026
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Fun
Konser BLACKPINK di GBK Malam Ini, Razia Senjata Hingga Imbauan Waspada Copet
Konser BLACKPINK di GBK malam ini menjadi salah satu pertunjukan musik paling dinanti di tahun 2025.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Konser BLACKPINK di GBK Malam Ini, Razia Senjata Hingga Imbauan Waspada Copet
Bagikan