Ada Indikasi Unsur Pidana di Balik Konser Berdendang Bergoyang


Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
MerahPutih.com - Konser Berdendang Bergoyang yang menyedot animo ribuan penonton di Istora Senayan menuai kontroversi.
Polisi menduga, ada unsur pidana di balik kasus konser musik itu. Yakni dugaan kelalaian yang menyebabkan orang terluka yang dilakukan panitia acara.
"(Pasal) 360 KUHP itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (31/10).
Baca Juga:
Pembubaran Konser Berdendang Bergoyang Dianggap Tepat
Pasal itu ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.
"Kalau sekiranya ada unsur yang masuk sana, kami naikkan ke tahap sidik," kata Komarudin.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan lima saksi.
Komarudin menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa merupakan pihak yang bertanggung jawab perihal penjualan tiket.
Komarudin menerangkan, kelima saksi diperiksa untuk diselaraskan keterangannya dengan S dan SH.
"Ini yang mau kami sinkronkan keterangan kemarin dengan tim ticketing ya. Apakah tim ticketing ini bekerja atas perintah, atau memang inisiatif sendiri," ujar Komarudin.
Komarudin menyebut, perbedaan jumlah penonton di lokasi dengan yang dituliskan dalam surat izin sudah diakui oleh panitia Berdendang Bergoyang.
Namun, Komarudin menegaskan kelalaian panitia Berdendang Bergoyang sudah tergambar.
"Yang jelas mereka mengakui bahwa jumlah yang diajukan kepada kami itu berbeda dengan fakta di lapangan. Ini yang akan kami terus kejar, alasan-alasan untuk menambah jumlah," tegas dia.
Baca Juga:
Panitia Festival Berdendang Bergoyang Diduga Jual Tiket Lebihi Kapasitas
Sebelumnya, kepolisian membubarkan acara Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pukul 22.10 akibat lokasi acara di Gelora Bung Karno (GBK) telah melampaui kapasitas 10 ribu orang.
Polisi menyebut, penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu. Lalu kondisi di lapangan juga dinilai sudah tidak kondusif.
Menurut dia, saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang sampai pingsan.
Selain itu, waktu pelaksanaan konser juga dinilai telah melebihi waktu yang diizinkan.
Akibatnya, ditemukan sejumlah orang yang pingsan di pintu masuk Istora Senayan.
Keadaan itu dinilai sangat berisiko jika Berdendang Bergoyang Festival hendak diteruskan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

JBL Festival 2025: dari Nostalgia Ari Lasso hingga Energi Gila-gilaan Slank

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Angkat Tema 'Saling Silang', Synchronize Fest 2025 Bawa Ruang Kolaborasi Seni Rupa
