Polisi Hentikan Festival Berdendang Bergoyang


Berdendang Bergoyang. (Foto: https://emvrio.com/)
MerahPutih.com - Festival Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, yang sedianya dilakukan sampai Minggu (30/10) dihentikan.
Aparat kepolisian menghentikan acara dengan alasan kelebihan jumlah penunjung atau over kapasitas.
Baca Juga:
Festival Musik Projek-D Digelar di Solo
"Fakta yang kami temukan bahwa di lokasi kegiatan terjadi penumpukan jumlah penonton, yang sangat-sangat over kapasitas," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10).
Selain itu, petugas mengaku telah temukan pelanggaran sejak gelaran hari pertama, Jumat (28/10). Yakni, jam penyelenggaraan acara yang melebihi waktu yang disepakati.
"Jumlah pengunjung yang tembus lebih dari di atas 21 ribu, tentunya sangat berisiko," katanya.
Komarudin mengatakan, dalam festival itu, selain korban pingsan, beberapa penonton mengalami luka-luka. Hal ini terjadi karena para pengunjung berdesak-desakan.
Diketahui, panitia acara melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin hanya sampai pukul 23.00 WIB.
"Karena kami menilai kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan," ujar mantan Kapolres Tangerang Kota ini.
Baca Juga:
Cokelat Kembali Tampil Bersama di Synchronize Festival 2022
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
