Panitia Festival Berdendang Bergoyang Diduga Jual Tiket Lebihi Kapasitas
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Polisi Komarudin saat ditemui pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)
Merahputih.com- Polisi rupanya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kegiatan konser festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Konser tersebut sempat melebihi kapasitas hingga membahayakan penonton. Pengusutan itu dilakukan usai terjadi kericuhan dan mengakibatkan sejumlah orang pingsan.
Baca Juga:
Sejumlah Konser, Siaran, dan Acara di Korea Ditunda Setelah Tragedi Halloween Itaewon
Sejauh ini, dua orang panitia festival Berdendang Bergoyang sudah diperiksa. Kedua orang saksi itu inisial SA dan SH selaku manajemen event dan bagian produksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, pengusutan terfokus pada jumlah tiket yang dicetak.
"Kami baru pada seputar masalah jumlah pengunjung yang membeludak ya itu sangat jauh. Kenapa sangat jauh berbeda dengan surat permohonan izin yang diajukan kepada kami," kata Komarudin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (31/10).
Menurut Komarudin, ada perbedaan mencolok perihal jumlah pengunjung yang datang di lokasi dibanding permohonan izin yang diajukan panitia.
Perbedaan jumlah penonton itu menjadi salah satu hal yang tengah diusut penyidik.
"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," tutur Komarudin.
Tak hanya itu, tim medis acara tersebut diperiksa penyidik. Komarudin yang juga mantan Kapolres Tangerang Kota ini menuturkan, penyidik akan mendalami jumlah penonton yang pingsan hingga fatalitas dari penyelenggaraan acara tersebut.
Baca Juga:
Konser 'Rhapsody Nusantara' Gali Kembali Makna Sumpah Pemuda
"Berapa jumlah orang yang ditangani, termasuk tingkat fatalitasnya nanti kami lihat," ucap lulusan AKPOL 1997 ini.
Sekedar informasi, festival musik Berdendang Bergoyang sedianya digelar tiga hari sejak Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10). Namun, polisi mencabut izin di hari terakhir festival musik tersebut untuk mencegah jatuh korban.
Pelanggaran pertama terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.
Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.
Panitia acara juga melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB.
Polisi menganganggap panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Tiket Laga Timnas U-23 Indonesia Lawan Mali Mulai Dijual, Harganya Rp 50-75 Ribu
Konser ‘Twilite Chorus 30th Anniversary’ Berlangsung Megah dan Emosional, Perayaaan Tiga Dekade Paduan Suara Legendaris Pimpinan Addie MS
Dari Sneakers Langka hingga Vinyl Kolektibel, Cek 3 Zona Paling Hits di USS 2025
USS 2025 Resmi Dibuka: Lebih Megah, Lebih 'Kalcer', dan Penuh Kolaborasi Epik
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Gesrek Festival 2025, Kolaborasi Musik Multi-Genre dan Komunitas Motor Besar
GSrek Indonesia Gelar The Grand Tour 2, Touring sambil Mengabdi untuk Negeri
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi