6 Kriteria Capres yang Didukung PKS

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Juni 2022
6 Kriteria Capres yang Didukung PKS

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2022 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berlangsung sejak Senin (20/6) kemarin hingga hari ini telah resmi berakhir.

Rapimnas partai berlambang padi dan kapas itu menghasilkan enam kriteria bakal Capres PKS di Pemilu 2024 mendatang. Yang pertama, bakal capres PKS harus memiliki integritas dan rekam jejak yang dinilai baik. Kedua, harus memiliki jiwa nasionalis dan religius.

Baca Juga:

Sohibul Iman Sebut Pemilih PKS Dukung Anies jadi Capres 2024

Kriteria selanjutnya, bakal capres PKS merupakan sosok yang mendapat dukungan dari rakyat. Keempat, harus memiliki pengalaman dan kemampuan memimpin bangsa.

"Memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, saat konferensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).

Yang kelima, bakal capres PKS diminta untuk berkomitmen menyatukan anak bangsa. Kriteria terakhir, sosok yang akan diusung juga harus berkomitmen untuk melayani rakyat.

"Berkomitmen melayani rakyat. Itu jadi kriteria calon pemimpin ke depan yang PKS inginkan," ucap Syaikhu.

Syaikhu menyebut keenam kriteria bakal capres itu nantinya bakal diusulkan ke Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut. "Karena ranahnya memang ranah Majelis Syuro," tegas dia.

Selain memaparkan enam kriteria bakal capres, Syaikhu juga menjelaskan poin-poin hasil Rapimnas 2022. Yang pertama, PKS berniat untuk membentuk poros alternatif dengan sejumlah partai politik.

"Ini sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif untuk selanjutnya menyepakati capres-cawapres potensial," kata Syaikhu.

Baca Juga:

Sambut 3 Capres NasDem, PKS Siap Kolaborasi Merestorasi Indonesia

Kedua, PKS berencana akan melakukan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang memuat aturan ambang batas pengusungan calon presiden. PKS juga akan ikut mencermati perkembangan ekonomi global yang berpotensi memburuk serta pengaruhnya ke Indonesia.

Lebih jauh, Syaikhu menyatakan, DPW PKS se-Indonesia telah menyampaikan aspirasi soal nama-nama capres-cawapres yang bisa diusung pada Pemilu 2024.

Nama-nama dari usulan DPW PKS tersebut kemudian dihimpun dan diusulkan oleh DPP PKS ke Majelis Syuro PKS. Karena kewenangan untuk menentukan pilihan capres-cawapres yang bakal diusung PKS ada di Majelis Syuro PKS.

Sebagai informasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS Pasal 16 ayat (i) menjelaskan Majelis Syuro PKS berwenang menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan Pilpres. Adapun, usulan nama-nama capres dari pengurus wilayah itu berasal dari kalangan internal maupun eksternal PKS. (Knu)

Baca Juga:

Rampimnas Selesai Besok, Lusa Elite PKS Bakal Sambangi Markas NasDem

#Breaking #PKS #Ahmad Syaikhu #Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024 #Capres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Bagikan