19 Hari Penerapan Ganjil Genap di Jakarta, 5.131 Kendaraan Ditilang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 November 2021
19 Hari Penerapan Ganjil Genap di Jakarta, 5.131 Kendaraan Ditilang

Polisi menilang pengendara roda empat yang melanggar aturam ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pengendara kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum sepenuhnya mematuhi aturan ganjil genap. Buktinya, 5.131 kendaraan mendapat sanksi tilang.

Sanksi tilang ini dilakukan sejak diberlakukannya kembali sistem ganjil genap kendaraan di 13 kawasan di DKI Jakarta. Kebijakan ini sudah berlangsung hampir tiga pekan terakhir atau tepatnya sudah 19 hari.

Baca Juga

Makin Luas, Ganjil Genap di Jakarta Bakal Berlaku di 25 Lokasi

"Penindakan secara tilang terhadap 5.131 pelanggar, sementara untuk teguran diberikan kepada 1.924 orang," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/11).

Menurut Argo, pelanggaran terbanyak terjadi pada pagi hari dengan catatan 3.455 pelanggar.

"Terbanyak di pagi hari mencapai 3.455 dibandingkan sore hari sebanyak 1.676 pelanggar," ucap Argo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut ada rencana perluasan ganjil genap di 25 titik ruas DKI Jakarta. Polisi masih melakukan pembahasan secara komperhensif sebelum kebijakan berlaku efektif.

Petugas Kepolisian mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas Kepolisian mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sehingga, sasaran yang dituju tepat yakni mengurangi tingkat mobilitas warga di tengah pandemi. Sebelumnya kawasan gajil genap hanya berlaku di tiga kawasan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Sebagai informasi, penerapan ganjil genap masih diberlakukan di 13 kawasan Jakarta dan belum diperluas hingga menunggu fasilitas transportasi umum sudah optimal. Hal ini sesuai hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dilaksanakan Jumat (12/11).

Dengan demikian aturan tentang ganjil genap kendaraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang perluasan ganjil genap belum dapat diperluas di 25 kawasan. (Knu)

Baca Juga

Selama Dua Pekan, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Capai 3.900

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - 1 jam, 8 menit lalu
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan