Yusril Sebut PBB Punya Legal Standing Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2017
Yusril Sebut PBB Punya Legal Standing Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra kembali berencana mengajukan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini ia menegaskan bakal menggugat UU Pemilu melalui partai yang dibesutnya PBB.

"Dalam waktu dekat PBB akan melakukan permohonan ke MK," ungkap Yusril di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Dalam berbagai kesempatan Yusril memang telah menyatakan niatnya untuk mengajukan uji materi UU Pemilu ke MK.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PBB merupakan partai politik yang memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi UU Pemilu kepada MK. Jika dibandingkan dengan partai yang mengajukan uji materi terhadap UU yang sama, jelasnya, posisi PBB sedikit berbeda karena sudah pernah menjadi peserta pemilu.

"Mungkin PBB adalah satu-satunya partai yang memiliki legalitas standing dan partai-partai baru belum memiliki legal standing karena belum diputuskan di KPU sebagai peserta pemilihan umum," jelasnya.

Pokok utama yang dipermasalahkan Yusril adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu. Pasal tersebut menyebutkan bahwa calon presiden harus memiliki ambang batas minimal 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen dari jumlah perolehan suara nasional.

"Ambang batas ini dikeluarkan untuk pemilu serentak. Apakah masih relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Itu yang mendasari permohonan kami ke MK," tutup Yusril.

Sejauh ini, terdapat dua partai politik yang sudah mendaftarkan gugatannya ke MK terkait UU Pemilu, yaitu Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berbeda dengan PBB, kedua partai tersebut merupakan partai baru dan sama sekali belum pernah menjadi peserta pemilu. (Pon)

#PBB #UU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Dunia
PBB Tegaskan Status Greenland Milik Kerajaan Denmark
Hak dan kesejahteraan seluruh warga Greenland selalu terjamin selama berada di bawah Kerajaan Denmark.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
PBB Tegaskan Status Greenland Milik Kerajaan Denmark
Indonesia
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Ia menilai sangat mungkin konflik yang terjadi di dunia akan berujung pada Perang Dunia III.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Indonesia
Profil Sidharto Suryodhipuro, Presiden Dewan HAM PBB Asal Indonesia
Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto Reza Suryodhipuro, ditunjuk memimpin Dewan HAM PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Profil Sidharto Suryodhipuro, Presiden Dewan HAM PBB Asal Indonesia
Indonesia
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Sidharto Suryodipuro Jadi Presiden
Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Sidharto Reza Suryodipuro ditunjuk memimpin Human Rights Council dengan tema A Presidency for All.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Sidharto Suryodipuro Jadi Presiden
Indonesia
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Dunia
Presiden Donald Trump Tarik Keikutsertaan Amerika Serikat dari Puluhan Organisasi Internasional, Sebut tak Melayani Kepentingan Negaranya
Disebut tidak lagi melayani kepentingan Amerika dan mendorong agenda yang tidak efektif atau bersifat bermusuhan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Presiden Donald Trump Tarik Keikutsertaan Amerika Serikat dari Puluhan Organisasi Internasional, Sebut tak Melayani Kepentingan Negaranya
Indonesia
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat dan mendesak PBB menggelar sidang darurat demi menjaga hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Dunia
Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir
PBB prihatin dengan eskalasi baru-baru ini di Venezuela sekaligus memperingatkan potensi implikasi yang mengkhawatirkan bagi kawasan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan