Yusril Sebut PBB Punya Legal Standing Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2017
Yusril Sebut PBB Punya Legal Standing Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra kembali berencana mengajukan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini ia menegaskan bakal menggugat UU Pemilu melalui partai yang dibesutnya PBB.

"Dalam waktu dekat PBB akan melakukan permohonan ke MK," ungkap Yusril di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Dalam berbagai kesempatan Yusril memang telah menyatakan niatnya untuk mengajukan uji materi UU Pemilu ke MK.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PBB merupakan partai politik yang memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi UU Pemilu kepada MK. Jika dibandingkan dengan partai yang mengajukan uji materi terhadap UU yang sama, jelasnya, posisi PBB sedikit berbeda karena sudah pernah menjadi peserta pemilu.

"Mungkin PBB adalah satu-satunya partai yang memiliki legalitas standing dan partai-partai baru belum memiliki legal standing karena belum diputuskan di KPU sebagai peserta pemilihan umum," jelasnya.

Pokok utama yang dipermasalahkan Yusril adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu. Pasal tersebut menyebutkan bahwa calon presiden harus memiliki ambang batas minimal 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen dari jumlah perolehan suara nasional.

"Ambang batas ini dikeluarkan untuk pemilu serentak. Apakah masih relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Itu yang mendasari permohonan kami ke MK," tutup Yusril.

Sejauh ini, terdapat dua partai politik yang sudah mendaftarkan gugatannya ke MK terkait UU Pemilu, yaitu Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berbeda dengan PBB, kedua partai tersebut merupakan partai baru dan sama sekali belum pernah menjadi peserta pemilu. (Pon)

#PBB #UU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden
Presiden Subianto telah berkunjung ke rumah sakit untuk menjenguk dan berdialog dengan korban unjuk rasa dan pihak kepolisian juga telah menindak personel Brimob yang melindas pengendara ojek daring.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden
Indonesia
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
PBB menyoroti kekerasan demo di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan dan menyeluruh.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Dunia
Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina
Menteri Luar Negeri Luksemburg Xavier Bettel mengusulkan supaya diadakan sidang khusus Majelis Umum PBB di Jenewa, Swiss.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina
Indonesia
Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global
Bahwa bangsa kita hadir di tengah dunia bukan sekedar penonton
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global
Indonesia
Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB
Ini akan menjadikan Prabowo sebagai presiden pertama Indonesia yang hadir secara langsung dalam acara tersebut setelah satu dekade
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
RI Cetak Sejarah Baru Diplomatik, Prabowo Pidato Urutan Ketiga di Sidang Umum PBB
Presiden Prabowo dapat memberi masukan kepada negara-negara anggota PBB mengenai tatanan dunia ke depan, dan penekanan terhadap multilateralisme.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
RI Cetak Sejarah Baru Diplomatik, Prabowo Pidato Urutan Ketiga di Sidang Umum PBB
Indonesia
Prabowo Akan Pidato di Sidang Umum PBB Setelah Jokowi 10 Tahun Absen
Prabowo dijadwalkan berpidato pada urutan ketiga setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Prabowo Akan Pidato di Sidang Umum PBB Setelah Jokowi 10 Tahun Absen
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Bagikan