Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman, Memelas Minta Kesempatan Kedua

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Desember 2024
Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman, Memelas Minta Kesempatan Kedua

Yoo Ah-in memelas meminta kesempatan kedua.(foto: allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - YOO Ah-in menghadapi tuntutan hukuman penjara empat tahun dalam kasus penggunaan narkoba. Namun, aktor bernama asli Uhm Hong-sik ini mengajukan keringanan hukuman.

Divisi Pidana Kelima Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan sidang terakhir untuk banding Ah-in atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika (zat psikotropika), Selasa (24/12). Bintang Hellbound itu memasuki ruang sidang dalam balutan seragam penjara berwarna mint, seperti yang ia kenakan pada sidang sebelumnya. Setelah pemeriksaan saksi, jaksa penuntut menyatakan hukuman untuk Ah-in harus sama dengan sidang pertama. Ia lalu meminta hukuman penjara empat tahun, sesuai dengan persidangan pertama.

"Saya meminta maaf kepada mereka yang telah terluka dan kecewa karena tindakan saya. Saya telah menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki kepada orangtua saya, dan kepada rekan-rekan saya, pendukung, dan penggemar yang telah memberikan kepercayaan tanpa batas kepada saya. Itu sebuah pengkhianatan dan kejahatan. Saya sangat menyesalinya,” katanya dalam sidang itu, seperti dilansir Allkpop.

Ia lalu mengatakan bahwa ia telah merenungkan kasus ini secara terus-menerus selama berada dalam tahanan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi dan pemulihan. “Saya membuat sumpah ini dengan tekad yang kuat di depan mereka yang memperhatikan kata-kata saya di sini dan publik. Saya bersumpah di depan pengadilan yang sakral ini,” imbuhnya.

Baca juga:

Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman dalam Sidang Banding


Dalam pernyataan penutupnya, Ah-in mengaku tak akan melupakan betapa kejahatan yang ia lakukan telah meninggalkan luka. “Saya dengan tulus meminta kesempatan untuk menunjukkan tekad kuat saya untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui pembelajaran dan kehidupan. Saya akan menghadapi dunia dengan lebih dewasa dan sehat," ujarnya sambil menundukkan kepala.

Sebelumnya, Ah-in didakwa pada Oktober tahun lalu karena berulang kali menggunakan zat-zat seperti propofol dan ketamin sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022. Ia juga disebut menerima resep obat tidur ilegal atas nama orang lain sebanyak 44 kali. Tuduhan atas Ah-in ditambah dengan mengisap ganja di Amerika Serikat bersama empat orang kaki tangannya, termasuk kenalannya, Choi, dan menginstruksikan Youtuber Kim untuk menjadi saksi dan ikut serta dalam aksi tersebut.

Pada persidangan pertama yang diadakan September lalu, Ah-in dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda 2 juta won (sekira Rp 22,2 juta). Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang cukup untuk menghukumnya atas tuduhan mengajarkan penggunaan ganja atau menginstruksikan penghancuran barang bukti, dan membebaskannya dari tuduhan tersebut. Pihak penuntut mengajukan banding, meminta hukuman yang lebih berat. Pihak Ah-in mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan pertama.

Dalam banding sebelumnya, tim pembela Ah-in berargumen ia tidak dengan sengaja melanggar hukum atau peraturan, tetapi mengembangkan kecanduan obat penenang karena situasi yang sudah sulit secara fisik dan mental. Pihak pembela juga memohon keringanan hukuman, dengan menyebutkan bahwa dia telah kehilangan ayahnya pada Agustus.

Sidang putusan kedua Ah-in dijadwalkan pada 18 Februari 2025.(dwi)

Baca juga:

Sidang Banding, Yoo Ah-in Bantah Konsumsi Narkoba secara Habitual

#Selebritas #Yoo Ah In
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

ShowBiz
Artwork yang Abadi: Peti Mati Mani sebagai Tribute bagi The Stone Roses
Pemain bass legendaris asal Manchester itu memilih desain yang terinspirasi langsung dari artwork ikonis album debut The Stone Roses (1989) sebagai penutup perjalanan hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Artwork yang Abadi: Peti Mati Mani sebagai Tribute bagi The Stone Roses
ShowBiz
Aktor 'It: Chapter Two' James Ransone Meninggal Dunia, Bunuh Diri di Usia 46 Tahun
Menurut berita yang tersebar, sosok Ransone meninggal pada 19 Desember.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Aktor 'It: Chapter Two' James Ransone Meninggal Dunia, Bunuh Diri di Usia 46 Tahun
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
ShowBiz
Dua Dekade Persahabatan, RAN Persembahkan Video Musik 'Memori' di Usia ke-19
Video musik Memori dirancang sebagai refleksi atas kehilangan, pertemuan, dan kebersamaan, tiga unsur yang membentuk esensi sebuah kenangan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Dua Dekade Persahabatan, RAN Persembahkan Video Musik 'Memori' di Usia ke-19
ShowBiz
Go Public, Katy Perry Pamer Kemesraan Bareng Justin Trudeau di Instagram
Dalam salah satu foto, Perry dan Trudeau terlihat tersenyum dalam sebuah swafoto, dengan wajah mereka saling bersentuhan.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
 Go Public, Katy Perry Pamer Kemesraan Bareng Justin Trudeau di Instagram
ShowBiz
Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dedikasi 29 Tahun di Dunia Hiburan
Jenazah Epy kini tengah disemayamkan di kawasan Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dedikasi 29 Tahun di Dunia Hiburan
ShowBiz
Mudy Taylor Meninggal Dunia, Komika Musikal dengan Legasi Besar
Ia dikenang sebagai komika yang berhasil menjahit humor dan musik menjadi satu kesatuan yang hidup, segar, dan kreatif
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Mudy Taylor Meninggal Dunia, Komika Musikal dengan Legasi Besar
ShowBiz
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Johnson Wen, 26, dijatuhi hukuman sembilan hari penjara karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kini telah dilarang memasuki Singapura kembali.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Bagikan