World Bank-IMF Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Saat Pagebluk COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2020
World Bank-IMF Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Saat Pagebluk COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (MP/.Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Proyeksi ekonomi dunia tahun ini dipastikan mengalami penurunan akibat pandemi Virus Korona (Covid-19). Namun, Indonesia diprediksi masih bisa tumbuh positif oleh IMF dan World Bank.

“Proyeksi untuk Asia termasuk Indonesia dari dua institusi yaitu World Bank dan IMF, hanya tiga negara yang masih diperkirakan bertahan di atas 0% atau positif teritori, yaitu Indonesia, Tiongkok dan India,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK dan Ketua Dewan Komisioner LPS mengenai Perkembangan Kondisi Perekonomian Nasional di Tengah Wabah Covid-19.

Baca Juga:

MPR Ungkap Jokowi Sebetulnya Punya Dana Tes Corona Massal Gratis Rp128 T

Dalam rapat yang dilakukan secara virtual melalui video conference pada Senin (6/4) ini Menkeu mengatakan, Indonesia hanya akan tumbuh sebesar 2,3% di kuartal 2 dan 3, kemudian akan membaik di kuartal 4. “Untuk Indonesia, saat ini, skenario kita sudah turun di 2,3%. Ini adalah dampak dari Covid-19 yang paling severe atau paling parah terjadi di kuartal kedua tahun ini dan mungkin akan continue di kuartal 3 dan mungkin agak mulai membaik di kuartal keempat,” ungkap Menkeu dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Dampak dari pandemik Covid-19 membuat berbagai negara mengkombinasikan kebijakan penanganan Covid-19 dan stimulus ekonomi yang besar. Ini disebabkan eskalasi penyebarannya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia.

sri mulyani
Menkeu Sri Mulyani Indrawati ketika memaparkan kinerja APBN Februari 2020 melalui konferensi video secara langsung di Jakarta, Rabu (18/3/2020). (ANTARA/Dewa Wiguna/pri.)

“Langkah yang dilakukan semua negara biasanya terdiri dari instrumen fiskal apakah itu memberikan insentif pajak atau tax break, memberikan tambahan belanja umumnya di bidang kesehatan dan bantuan sosial, dan juga membantu dunia usaha termasuk menjaga sistem keuangan supaya tidak mengalami potensi krisis. Ini yang dilakukan oleh semua negara melalui penjaminan, memberikan jaminan pinjaman tetap, kredit tetap mengucur atau memberikan fasilitas refinancing atau restructuring,” papar Menkeu, dikutip Antara.

Kemenkeu bersama BI, OJK dan LPS juga sudah melakukan forward-looking assesment berdasarkan berbagai contigency atau kemungkinan termasuk kemungkinan yang lebih buruk dari kondisi baseline yang sedang ataupun sudah diperhitungkan saat ini.

Baca Juga:

Saran Buat Jokowi: Tes Massal Gratis Ambil dari Perintah Pemangkasan Anggaran

Kemenkeu akan bekerja semaksimal mungkin memastikan ketersediaan anggaran untuk mempercepat upaya penanganan krisis ini, dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan keuangan negara melalui kebijakan fiskal dan APBN guna merespons kejadian Covid-19 dengan melakukan refocusing program, realokasi anggaran serta penyediaan stimulus untuk tujuan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan dunia usaha. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan