Warga Nigeria Ditangkap karena Kibarkan Bendera Rusia saat Unjuk Rasa
Bendera Rusia. (Foto: Unsplash/Egor Filin)
MerahPutih.com - Sekitar 40 orang telah ditangkap di Nigeria utara karena mengibarkan bendera Rusia saat melakukan protes terhadap pemerintah atas tingginya biaya hidup.
Panglima militer Nigeria Christopher Musa memperingatkan bahwa mengibarkan bendera negara asing merupakan tindak pidana pengkhianatan.
Warga Nigeria telah melakukan protes selama enam hari terakhir ini, yang mengakibatkan sedikitnya tujuh orang tewas dan lebih dari 700 orang ditangkap, demikian menurut laporan BBC, Rabu (7/8).
Para demonstran meneriakkan slogan-slogan seperti "kami lapar", beberapa di antaranya melambaikan bendera Rusia dan menyuarakan dukungan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
Baca juga:
Menurut media lokal, beberapa pengunjuk rasa ini meminta Putin untuk turun tangan menyelamatkan kondisi mereka.
Beberapa negara di kawasan Afrika Barat yang lebih luas telah menjauh dari Barat dan mendekati Rusia setelah kudeta militer baru-baru ini.
Presiden Nigeria Bola Tinubu berkuasa pada Mei 2023 setelah memenangkan pemilihan umum yang berlangsung sengit. Kepuasan terhadap kepemimpinannya telah merosot, banyak yang menyalahkan kebijakannya atas kenaikan biaya hidup.
Tinubu diklaim mencabut subsidi bahan bakar negara yang telah lama berlaku dalam pidato pelantikannya, yang menyebabkan harga BBM naik. Langkah tersebut juga berdampak pada biaya pangan dan komoditas pokok lainnya. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
NIS Jalin Kerja Sama Tangkap Bos Kartel Nigeria, Bertahun-Tahun Selundupkan Narkoba ke Korea Selatan
Nigeria dan Inggris Bahas Pendanaan Penanganan Perubahan Iklim
Warga Nigeria Ditangkap karena Kibarkan Bendera Rusia saat Unjuk Rasa
Timnas Nigeria Layak ke Final, Akan Jumpa Pantai Gading untuk Perebutan Juara
'The Black Book', Film Nigeria Pertama di Peringkat Ketiga Netflix Global
Korban Tewas dalam Ledakan Bom di Nigeria Jadi 40 Orang