Warga Binaan Asimilasi Dapatkan Paket Bahan Makanan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 April 2020
 Warga Binaan Asimilasi Dapatkan Paket Bahan Makanan

Ditjen PAS menerima bantuan bahan pokok dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terima bantuan berupa bahan pokok makanan dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia untuk Narapidana Asimilasi di Rumah atau integrasi. Bantuan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjen PAS), Nugroho, Jumat (24/4).

Plt. Dirjen PAS, Nugroho mengucapkan terima kasih atas bantuan serta kepedulian dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia diberikan kepada Narapidana yang tengah jalani masa asimilasi dan integrasi.

Baca Juga:

Malam Ini, Dua Bandara Yogyakarta Stop Penerbangan Penumpang Komersial

“Terima kasih kami haturkan kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia atas bantuan yang telah diberikan. Di saat banyak yang memandang sinis akan program asimilasi dan integrasi untuk saudara-saudara kita para narapidana. Ternyata masih ada yang peduli dan memandang narapidana asimilasi atau klien Pemasyarakatan juga perlu mendapat dukungan untuk menjalani kehidupan baru di luar Lapas,” ujar Nugroho.

Plt Dirjen PAS Nugroho
Plt. Dirjen PAS Nugroho (MP/Ponco Sulaksono)

Dengan bantuan ini, Plt. Dirjen PAS Nugroho berharap, Klien Pemasyarakatan dapat merasakan sambutan hangat dari masyarakat mendukung asimilasi dan integrasi mereka di rumah dengan baik. Tanpa khawatir akan stigma negatif yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, Ricky Budiman salah seorang Relawan dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menyatakan bantuan ini bertujuan membantu para narapidana yang baru dibebaskan agar dapat menjalani asimilasi dan integrasi di rumah dengan baik.

Baca Juga:

Pemprov DKI: Layanan Bus AKAP Semua Terminal di Jakarta Mulai Dihentikan

“Dengan bantuan ini kami ingin tunjukkan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama. Memberikan penguatan dan mendukung asimilasi dan integrasi menjadi manusia yang lebih baik dan kembali hidup berdampingan sebagai masyarakat,” ujarnya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa 1.900 paket ibahan makan pokok. Selanjutnya diserahkan oleh Plt. Dirjen PAS kepada Kepala Balai Pemasyarakatan DKI Jakarta dan Tangerang Kota. Bantuan langsung didistribusikan kepada Warga binaan yang sedang menjalankan asimilasi dan integrasi.(Pon)

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Kendaraan Pribadi Masuk Jateng Harus Kantongi Surat Izin Jalan

#Lapas #Narapidana #Paket Sembako #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai perkara pidana, antara lain narkotika, terorisme, korupsi, perdagangan orang, dan tindak pidana umum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Indonesia
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan tersebut juga menjadi peringatan bagi narapidana agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Hasil investigasinya menemukan adanya penyalahgunaan wewenang ketidaktertiban dalam pelaporan barang milik negara (BMN), dan pelanggaran beberapa SOP di Lapas Cibinong.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Indonesia
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Kemen Imipas memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto sebagai ASN. Sebanyak 17 ASN disanksi buntut temuan klaster mewah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Indonesia
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Keberadaan fasilitas yang disebut mewah di dalam LP memunculkan pertanyaan lebih mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Bagikan