Warga Aceh Kibarkan Bendera Setengah Tiang
MerahPutih Nasional - Untuk mengenang bencana gempa bumi yang disertai dengan Tsunami pada 26 Desember 2004 lalu, banyak warga di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) mengibarkan bendera setengah tiang.
Pengibaran bendera dilakukan setiap tahun dan dilakukan sejak tanggal 24-26 Desember atau tiga hari berturut-turut. Selain pengibaran bendera, warga menggelar berbagai kegiatan untuk mengenang bencana dahsyat yang telah menewasakan ratusan ribu nyawa penduduk.
"Malam ini semua masyarakat kita dikomplek perumahan ini akan berkumpul di sini untuk mendoakan keluarganya yang terkena tsunami," ujar Boy, seorang warga perumahan Blang Beurandang BB 1, Aceh Barat seperti dilansir dari rri.co.id, Kamis (25/12).
Boy melanjutkan Sejumlah warga desa hari ini mulai sibuk gotong royong mempersiapkan tempat untuk ritual doa dan kenduri anak yatim, sebagaimana tradisi tahunan masyarakat Aceh Barat dalam mengenang kematian keluarga atau saudaranya.
10 tahun tsunami bukan hanya dikenang oleh warga Aceh Barat, akan tetapi diperingati secara nasional. Mengingat gempa 9,1 skala richter yang disusul gelombang tsunami bukan hanya terjadi di provinsi aceh, namun juga menyapu pesisir Thailand, Malaysia, India, Srilangka bahkan pantai timur Afrika menyebabkan sedikitnya 230.000 jiwa tewas di delapan negara. (MP/BHD)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Rute Kualanamu–Rembele Diresmikan, Vital untuk Transportasi Udara Pascabencana
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan