Wamendagri Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Mendukung Luthfi-Taj Yasin

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 11 November 2024
Wamendagri Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Mendukung Luthfi-Taj Yasin

Presiden Prabowo Subianto.(foto: Merahputih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menganggap Presiden Prabowo Subianto tak melanggar aturan kampanye. Hal itu disampaikan Bima Arya menanggapi langkah Prabowo yang menyatakan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

"Saya kira semua sudah ada aturannya," kata Bima Arya kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Bima Arya mengaku sependapat dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Hasan sebelumnya menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye.

"Namun tentu secara detail dan sebagainya ada norma-norma yang harus dipenuhi dan kami melihat itu semua sudah sesuai," ungkapnya.

Baca juga:

PDIP Khawatir Prabowo Gunakan Instrumen Negara Untuk Menangkan Luthfi-Taj Yasin

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, aturan mengenai presiden boleh berkampanye sudah ada rujukannya dalam UU Pemilu.

"Kan larangannya itu kalau membuat suatu keputusan yang merugikan. Ini kan bukan keputusan, ini kan pernyataan dukungan," tuturnya.

Menurutnya, jika ada dugaan penggunaan fasilitas negara saat melakukan kampanye tinggal dibuktikan saja.

"Kalau masalah yang lain soal fasilitas ya saya kira tinggal dibuktikan saja. Apakah itu menggunakan fasilitas publik dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut Bima Arya menyebut, dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

"Tetapi secara substansi saya kira ini dukungan yang dilakukan sebagai ketua umum partai," tutup Bima Arya. (Pon)

#Presiden Prabowo Subianto #Prabowo Subianto #Pilkada Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
JK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Proyek Energi Raksasa Senilai Rp 70 Triliun
JK membeberkan hasil pertemuan dengan Prabowo. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan proyek energi nasional bernilai hingga Rp 70 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
JK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Proyek Energi Raksasa Senilai Rp 70 Triliun
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hilirisasi dan industrialisasi menjadi kunci Indonesia menuju kekuatan ekonomi dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Indonesia
Prabowo Dorong Industrialisasi lewat Hilirisasi, Banggakan Mobil Maung Buatan Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen hilirisasi dan industrialisasi nasional di Munas HIPMI XVIII. Ia juga membagikan pengalaman menggunakan mobil Maung buatan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Prabowo Dorong Industrialisasi lewat Hilirisasi, Banggakan Mobil Maung Buatan Indonesia
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan