Wali Kota Yogyakarta Ragu Perpanjang Moratorium Hotel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 13 Oktober 2017
Wali Kota Yogyakarta Ragu Perpanjang Moratorium Hotel

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan keraguannya terkait keputusan perpanjang moratorium hotel di Yogyakarta yang akan berakhir tahun 2017 ini.

Menurut Haryadi, pihaknya masih mendengar masukan serta kritikan dari para pelaku dunia perhotelan dan wisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Moratorium berakhir Desember 2017. Kita akan bahas peluang diperpanjang atau tidak dengan PHRI dulu," kata Haryadi saat menyambangi kantor Gubernur DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (13/10).

Selain itu, dia pun mengaku tak mau gegabah atau terburu-buru dalam memutuskan perpanjangan moratorium tersebut. Sebab, menurut dia masih ada waktu dua bulan untuk mempertimbangkan perpanjangan.

Moratorium (pemberhentian sementara) penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditetapkan sejak 1 Januari 2014 sampai 31 Desember 2017. Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2016.

Hingga kini, ada 104 permohonan izin pembangunan hotel baru. Sebanyak 17 di antaranya belum memenuhi persyaratan izin yang ditentukan.

Haryadi mengakui, pemberlakuan moratorium berdampak baik bagi industri perhotelan. Namun, dia tidak bisa memperkirakan peluang perpanjangan program pelarangan pembangunan hotel ini.

Sebelumnya, Ketua PHRI Yogyakarta Istijab Danunegoro mendesak pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperpanjang moratorium hotel hingga lima tahun ke depan.

Dia merasa jumlah hotel saat ini sudah sangat cukup menampung wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta. "Kami berharap, pemkot memperpanjang moratorium karena sekarang tingkat okupansi sudah rendah," kata Istijab.

Berdasarkan catatan PHRI DIY, terdapat 1030 hotel non-bintang dan 160 hotel bintang di seluruh DIY. Tingkat hunian saat ini berkisar 56,6 persen per tahun. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lain dalam artikel: Peserta CPNS Laporkan Kemenkumham DIY ke Ombudsman

#Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Daya Beli Anjlok, Okupansi dan Durasi Menginap di Sejumlah Hotel saat Lebaran 2025 Menurun Drastis
Hal ini berdasarkan laporan yang didapat dari beberapa daerah tujuan liburan seperti Solo, Yogyakarta dan Bali.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Daya Beli Anjlok, Okupansi dan Durasi Menginap di Sejumlah Hotel saat Lebaran 2025 Menurun Drastis
Indonesia
Akun Bisnis Hotel Anggota PHRI di Kota Besar Indonesia Kena Retas
PHRI menduga peretasan dilakukan warga lokal karena nomor WhatsApp (WA) dari beberapa hotel yang tertera di akun google bisnis diganti dengan nomor telepon lokal juga.
Wisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2024
Akun Bisnis Hotel Anggota PHRI di Kota Besar Indonesia Kena Retas
Bagikan