Headline

WALHI Sayangkan Anies Lanjutkan Proyek Reklamasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Juni 2019
WALHI Sayangkan Anies Lanjutkan Proyek Reklamasi

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Saleh Ahmadi. Foto: M{/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Saleh Ahmadi menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang secara diam-diam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pulau D atau Pulau Maju.

Tubagus berasumsi bahwa kebijakan mengeluarkan IMB Pulau D berarti Reklamasi Teluk Jakarta masih berlanjut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Saleh Ahmadi. Foto: M{/Asropih
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Saleh Ahmadi. Foto: M{/Asropih

"Seharusnya kegiatan reklamasi itu tidak boleh lagi berjalan. IMB di atasnya dan reklamasi itu tidak bisa dipisahkan. Orangkan membangun sesuatu karena sudah ada rencana dulu di atasnya mau ngapain. Bagaimana mungkin gubernur memisahkan aktivitas reklamasi dan di atasnya," ujar Tubagus di Jakarta, Senin (17/6).

BACA JUGA: DPRD Tolak 2 Cawagub DKI Jagoan PKS, Taufik Gerindra Siap Ambil Alih

Tubagus pun mempertanyakan, alasan Anies tak mencabut Pergub DKI Nomor 206 Tahun 2016. Mengingat Pergub yang disahkan gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut sebagai panduan rancang kota pulau C, pulau D, dan pulau E hasil reklamasi di utara Jakarta.

"Kenapa dia tidak mencabut Pergub DKI Nomor 206 Tahun 2016. Pergub itu kan ngomongin rancangan kota di atasnya," tuturnya.

Tubagus pun menduga, bahwa orang nomor di Jakarta itu mengetahui Pergub DKI Nomor 206 Tahun 2016 itu bermasalah.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta yang telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) Pulau Reklamasi D atau Pulau Maju.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

IMB tersebut diperuntukkan bagi 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Selain itu ada 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

BACA JUGA: Laut, Awal dan Masa Depan Bumi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengklaim bahwa, IMB yang diberikan berbeda dengan kebijakan penghentian pulau reklamasi.

Anies beralasan perbitkan IMB ini, guna mematuhi produk hukum sebelumnya. Yakni, Peraturan Gubernur No 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK). Di mana pergub tersebut turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. (Asp)

#Walhi #Anies Baswedan #Reklamasi Pulau D #Walhi Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Indonesia
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Warga sudah mulai datang memadati kawasan masjid sejak pagi
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Bagikan