Wagub Motivasi ASN Pemprov Bengkulu Semangat Pasca-OTT Rohidin Mersyah
Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memberikan motivasi pada jajaran ASN saat apel Senin pagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Senin. (25/11/2024) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah memimpin apel pagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk memberikan semangat kepada anak buahnya.
Penyampaian motivasi dari Wagub itu imbas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat pemprov lainnya pada Sabtu (23/11) malam hingga Minggu (24/11) kemarin.
"Saya mengambil apel hari ini untuk memberikan motivasi kepada kawan-kawan supaya bekerja (optimal), jangan tidak semangat, karena mengingat kita di tahapan ketiga 2024, ini mau tutup buku, ini masih banyak yang diselesaikan kerja-kerja pemerintah provinsi," kata Wagub Rosjonsyah, dalam pidatonya, Senin (25/11).
Wagub juga memastikan kinerja Pemprov Bengkulu tetap berjalan normal pasca-OTT KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan kawan-kawannya.
Baca juga:
Rohidin Mersyah Masih Yakin Menang Pilkada Bengkulu Meski Jadi Tersangka KPK
"Ya kita tetap berjalan sesuai dengan aturan, dan kejadian ini juga ikut prihatin, siapa yang mau musibah seperti ini, tentu ini ketetapan Allah subhanahu wata'ala," imbuhnya.
Untuk posisi kosong karena Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri yang ikut ditetapkan sebagai tersangka, kata Wagub akan dijabat sementara oleh pelaksana harian. "Jabatan sekda di pelaksana harian, sementara menunggu definitif," tandasnya dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV). Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK