Wagub Motivasi ASN Pemprov Bengkulu Semangat Pasca-OTT Rohidin Mersyah
Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memberikan motivasi pada jajaran ASN saat apel Senin pagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Senin. (25/11/2024) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah memimpin apel pagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk memberikan semangat kepada anak buahnya.
Penyampaian motivasi dari Wagub itu imbas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat pemprov lainnya pada Sabtu (23/11) malam hingga Minggu (24/11) kemarin.
"Saya mengambil apel hari ini untuk memberikan motivasi kepada kawan-kawan supaya bekerja (optimal), jangan tidak semangat, karena mengingat kita di tahapan ketiga 2024, ini mau tutup buku, ini masih banyak yang diselesaikan kerja-kerja pemerintah provinsi," kata Wagub Rosjonsyah, dalam pidatonya, Senin (25/11).
Wagub juga memastikan kinerja Pemprov Bengkulu tetap berjalan normal pasca-OTT KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan kawan-kawannya.
Baca juga:
Rohidin Mersyah Masih Yakin Menang Pilkada Bengkulu Meski Jadi Tersangka KPK
"Ya kita tetap berjalan sesuai dengan aturan, dan kejadian ini juga ikut prihatin, siapa yang mau musibah seperti ini, tentu ini ketetapan Allah subhanahu wata'ala," imbuhnya.
Untuk posisi kosong karena Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri yang ikut ditetapkan sebagai tersangka, kata Wagub akan dijabat sementara oleh pelaksana harian. "Jabatan sekda di pelaksana harian, sementara menunggu definitif," tandasnya dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV). Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan, Bengkulu Masuk Kategori Waspada Cuaca Buruk 3 Hari Ke Depan
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'