Wagub DKI Molor, Pengamat Salahkan Kekalahan Prabowo di Pilpres


Capres 02 Prabowo Subianto saat hendak sujud syukur klaim menangi Pilpres 2019 (MP//Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kursi Wagub DKI dipastikan kosong hingga pelantikan Presisden dan Wakil Presiden, Oktober mendatang. Alasannya, Pansus DPRD memilih untuk menyerahkan tugas mencari pendamping Gubernur Anies Baswedan itu ke periode selanjutnya.
Pengamat politik Ujang Komarudin menduga, molornya penunjukkan dan pengesahan Wagub DKI, tak lepas dari kekalahan Prabowo Subianto di Pemilu. Menurut dia, sudah bisa ditebak jabatan orang nomor dua di DKI itu bakal kembali diperebutkan pasca-kekalahan Prabowo.
Baca Juga: Anies Jengkel Kursi Wagub DKI Terlalu Lama Kosong
"Karena Gerindra dan PKS yang awalnya sepakat mengusung kader PKS. Namun setelah Pilpres pecah kongsi terkait dukungan terhadap kader PKS tersebut. Salah satu faktornya kekalahan Prabowo dalam Pilpres," kata Ujang, kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (12/8).

Ujang melanjutkan jika Prabowo menang Pilpres ceritanya mungkin akan berbeda karena posisi itu tak lagi seksi di mata Gerindra, sehingga langkah PKS menduduki kursi DKI 2 bisa berlangsung mulus.
"Maka kader PKS akan mulus jadi wagub DKI Jakarta. Berhubung Prabowo kalah, maka Gerindra juga mengincar kursi wagub DKI tersebut," tutur dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu.
Baca Juga: Pemilihan Wagub Molor Terus, Ini Masukan Kemendagri untuk DPRD DKI Jakarta
Atas dasar itu, Ujang menegaskan jabatan kursi Wagub tetap seksi dan menjadi rebutan banyak pihak. Dirinya pun tak setuju jika Pansus pemilihan Wagub sampai diundur hingga periode selanjutnya
Tapi apa boleh buat. Waktunya memang sangat sempit. Tanggal 7 Agustus 2019 ini anggota DPRD DKI Jakarta akan dilantik. Jadi sepertinya memang akan dipilih oleh anggota DPRD baru.
"Jika mengikuti aturan yang ada. Sesungguhnya calon wagub dari PKS tersebut masih bisa berubah. Masih bisa diganti. Karena baru masuk pansus. Belum ditetapkan oleh Panlih (Panitia Pemilihan) DPRD DKI Jakarta," tutup Ujang.
Baca Juga: Surat Rapimgab Wagub DKI Belum Sampai di Meja Ketua DPRD
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bestari Barus menyebut, pelaksanaan Rapimgab pembahasan tatib Wagub DKI kemungkinan akan terlaksana setelah Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik.
Alasannya, sisa masa kerja yang dimiliki DPRD periode 2014-2019, tinggal beberapa minggu lagi. Anggota DPRD baru akan dilantik pada 26 Agustus 2019. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila

Gerindra Klaim Bangga dengan Kinerja Eks Wagub DKI Riza Patria

Wagub DKI Angkat Bicara Soal Pengosongan Paksa Rumah Wanda Hamidah

Tap In Tap Out TransJakarta Dikeluhkan Penumpang, Begini Respons Wagub DKI

Kampung Bambu Dekat JIS Digusur, Pemprov DKI: Supaya Lingkungannya Baik

Butuh Kewenangan Pemerintah Pusat untuk Wujudkan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

Wagub Sebut Perkampungan Budaya Betawi Perlu Terus Berbenah Diri
