Wacana Jokowi Hukum Mati Koruptor Dianggap Sia-sia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Wacana Jokowi Hukum Mati Koruptor Dianggap Sia-sia

ILUSTRASI (ANTARANews/ferly) (a)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Juanda menilai, wacana hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi tak memiliki daya gentar untuk memberantas korupsi.

Juanda menilai jika wacana tersebut diterapkan, belum tentu efektif dalam mengurangi tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Jokowi Tugasi Mahfud MD Jamah Korupsi tak Tersentuh

"Maksud saya wacana seperti itu bagus, tapi belum tentu juga efektif," ujarnya Juanda kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/12).

Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sumatera Barat berunjukrasa dalam gerakan Sapu Koruptor, di depan Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin (16/2). (Foto: Antara Foto)
Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sumatera Barat berunjukrasa dalam gerakan Sapu Koruptor, di depan Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin (16/2). (Foto: Antara Foto)

Juanda menyinggung penerapan hukuman mati kasus narkoba, di mana eksekusi beberapa kali sudah dilakukan terhadap gembong narkoba, namun kenyataannya tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba dari tahun ke tahun selalu meningkat.

"Sebab contoh saja narkoba misalnya, narkoba itu kan ada hukuman mati tapi kan semakin merajalela juga. Nah artinya hukuman mati juga bukan satu-satunya membuat orang jera," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Juanda, wacana hukuman mati bagi koruptor perlu dikaji secara komprehensif.

"Tapi kita coba dulu analisa, kita kaji secara komprehensif," kata dia.

Menurutnya, wacana itu dimunculkan tentu memiliki niat yang baik dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Tak Efektif Memberantas Korupsi

"Sebenarnya wacana itu biasanya dilatarbelakangi oleh sebuah niat agar korupsi di Indonesia ini semakin hari semakin kecil. Saya kira tidak ada masalah, bagus, dalam arti bagus sebagai wacana," kata pakar dari IPDN ini.

Komnas HAM menolak rencana hukuman mati terhadap koruptor (Foto: ANTARA)
Komnas HAM menolak rencana hukuman mati terhadap koruptor (Foto: ANTARA)

"Artinya ditinjau dari aspek pembenahan di bidang regulasi, saya kira itu merupakan satu strategi penanganan perkara di Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung soal kemungkinan penerapan aturan hukuman mati untuk koruptor.

Menurutnya, hukuman itu bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat. (Knu)

Baca Juga:

Dapat Penghargaan Bebas Korupsi, Anies: Ini Bicara Kenyataan, Bukan Pencitraan

#Jakarta #Hukuman Mati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 3 November 2026: Pagi Cerah, Sore Berubah Basah
Prakiraan cuaca Jakarta Selasa 3 November 2026 dari BMKG. Hujan ringan berpotensi mengguyur Jakarta Barat, Pusat, Selatan, dan Timur pada sore hari
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 3 November 2026: Pagi Cerah, Sore Berubah Basah
Berita Foto
MAN 1 Sukabumi dan SMK Nusantara Jakarta Kampiun AXIS Nation Cup 2026
Direktur & Chief Commercial Officer XLSMART, David Arcelus Oses menyerahkan piala kepada Tim Futsal Putra SMK Nusantara Jakarta di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 31 Oktober 2026
MAN 1 Sukabumi dan SMK Nusantara Jakarta Kampiun AXIS Nation Cup 2026
Berita Foto
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri pembukaan forum nasional di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Oktober 2026
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Berita Foto
Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Penerima Dapat Rp900 Ribu
Aktivitas pekerja saat membersihkan kaca gedung apartemen di kawasan Sudirman-Thamrin, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Penerima Dapat Rp900 Ribu
Berita Foto
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Kembangan Utara Jakarta Barat
Petugas mengoperasikan alat berat saat pembongkaran bangunan liar di Kembangan Utara, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Kembangan Utara Jakarta Barat
Berita Foto
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Warga mencari barang berharga yang masih tersisa pascakebakaran di permukiman padat penduduk kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Berita Foto
Menilik Aktivitas Pedagang Taman Puring di Tengah Rencana Pembangunan RTH Setara
Aktivitas pedagang sepatu ditengah isu relokasi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Menilik Aktivitas Pedagang Taman Puring di Tengah Rencana Pembangunan RTH Setara
Berita Foto
Wacana Lahan Eks Pasar Taman Puring Disulap Jadi RTH Setara yang Ramah Disabilitas
Suasana lahan kosong eks Pasar Taman Puring yang akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Setara di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
Wacana Lahan Eks Pasar Taman Puring Disulap Jadi RTH Setara yang Ramah Disabilitas
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Momen Bahagia Squad Persija Jakarta kalahkan Persik Kediri
Rizky Ridho, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Persik Kediri di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Senin (26/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
Momen Bahagia Squad Persija Jakarta kalahkan Persik Kediri
Bagikan