Vonis Mati untuk Dua Pelaku Pembunuhan di Pulomas
Ilustrasi vonis hukuman mati. Foto: Ist
MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan enam orang korban di kediaman pengusaha Dodi Triono di kawasan Pulomas.
Ketua majelis hakim PN Jakarta Timur, Gde Aryawan, membacakan putusan untuk kedua terdakwa Ridwan Sitorus alias Yus Pane dan Erwin Situmorang alias Ucok yang dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat pembunuhan berencana.
Selain itu, hakim juga menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Alvin Sinaga yang berperan sebagai sopir saat kawanan itu beraksi.
"Menjatuhkan pidana kepada, masing-masing satu, Ridwan Sitorus alias Yus Pane diputus dengan pidana mati. Dua, Erwin Situmorang alias Ucok dengan hukuman mati. Tiga, Alvin Sinaga alias Yus dengan pidana penjara seumur hidup, membayar tiap-tiap perkara ini yang sebesar lima ribu rupiah demikian keputusan," ujar Gede seperti dikutip Antara, Selasa (17/10).
Kuasa hukum terdakwa, Amudi Sidabutar menyatakan keberatan terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Karena itu, pengacara terdakwa akan mengajukan banding terhadap vonis yang diputuskan majelis hakim pengadilan tingkat pertama itu.
Sebelumnya, komplotan penjahat pimpinan Ramlan Butar Butar merampok rumah pengusaha Dodi Triono di Pulomas, Pulogadung Jakarta Timur pada Senin (26/12).
Para pelaku menganiaya kemudian menyekap 11 orang korban di toilet berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
Sebanyak enam orang korban meninggal dunia karena diduga kehabisan udara, sedangkan lima orang lainnya bertahan hidup.
Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok meringkus para tersangka, yakni Ramlan Butar Butara (meninggal dunia), Erwin Situmorang, Yus Pane dan Alfian Bernius Sinaga. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak