Viral Beras SPHP Berstiker Paslon 02, Bulog Bantah Terlibat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 Januari 2024
Viral Beras SPHP Berstiker Paslon 02, Bulog Bantah Terlibat

Tangkapan layar beras SPHP dengan stiker Paslon 02 (X - @Miduk17 )

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Postingan viral yang mengunggah foto beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditempeli stiker kampanye calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat respons dari Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurti.

Bayu menegaskan institusinya tidak mengetahui sekaligus menempelkan atribut politik dalam beras SPHP itu. Menurut dia, Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Baca Juga:

Wapres Sarankan Bawaslu Selidiki Beras Bansos Berstiker Paslon 02

Namun, lanjut Bayu, bisa saja stiker itu ditempel setelah beras SPH keluar dari Bulog. Beras SPHP sendiri merupakan bagian dari upaya Bulog dan pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga beras di pasaran.

"Setelah beras dibeli oleh masyarakat, Bulog tidak dapat mengatur apa yang akan dilakukan masyarakat atas beras itu. Dari Bulog, tidak ada atribut politik apapun," kata Bayu, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (25/1)

Lebih jauh, Bayu menjelaskan beras SPHP merupakan produk Bulog yang tersedia di banyak tempat dan mudah didapatkan. "Karena Bulog bekerjasama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern agar masyarakat gampang mengakses beras tersebut," tandas Bayu.

Baca Juga:

Tak Ada Aturan, Ibu Negara Bebas Berkampanye Bagi Capres-Cawapres

Sebagaimana diketahui, sebuah unggahan dari akun X (dulu Twitter) bernama @Miduk17 yang menunjukkan stiker kampanye pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog. Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran dituding dengan jelas melanggar aturan Pilpres dengan memakai beras bulog sebagai kampanye.

"Melanggar konstitusi sudah. Melanggar aturan debat sudah. Melanggar netralitas aparat sudah. Melanggar integritas sebagai pejabat sudah. Sekarang pakai beras Bulog untuk kampanye juga. Ya, kabinet Jokowi sedang mengabdi untuk Prabobro-Gibran," tulis akun itu. (*)

Baca Juga:

Wapres: Pose 2 Jari di Mobil Rombongan Presiden Jokowi Urusan Bawaslu

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan