Vihara Petak Sembilan Ditetapkan Jadi Peninggalan Sejarah

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 Juni 2022
Vihara Petak Sembilan Ditetapkan Jadi Peninggalan Sejarah

Rupang yang ada di Vihara Petak Sembilan dibersihkan jelang perayaan Imlek (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prasasti sejarah Vihara Dharma Jaya Toasebio yang terletak di Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, menyajikan informasi sejarah Kelenteng yang sudah berusia 271 tahun.

Kementerian Agama telah menetapkan Vihara Petak Sembilan ini sebagai bagian peninggalan sejarah usai pemasangan dan penandatanganan prasasti yang dipajang pada bagian dalam bangunan.

Baca Juga:

Tak Hanya Sandiaga, Anies Juga Kunjungi Vihara Petak Sembilan

Peresmian ditandai pembukaan selubung kain berwarna merah dilaksanakan oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo dan Ketua Yayasan Vihara Dharma Jaya Toasebio, Arifin Tanzil pada Sabtu.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani prasasti bersejarah tersebut di Kantor Kementerian Agama RI Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada 12 Mei lalu.

Kelenteng Toasebio sudah berdiri sejak dibangun kembali pada 1751 dan saat ini sudah berusia 271 tahun.

Pada kesempatan itu, Wibowo Prasetyo menyampaikan apresiasi atas upaya Yayasan Vihara Dharma Jaya Toasebio membangun prasasti sebagai wujud bakti kepada para pendahulu.

Selain itu, juga sebagai edukasi kepada generasi penerus saat ini untuk dapat mengingat jasa dan budi baik yang dilakukan oleh para sesepuh pada masa sebelumnya, sekaligus memberikan penghormatan kepada para pendiri yayasan atas dedikasinya selama ini.

Vihara ini didirikan sembilan orang, yakni Ferdinand Kencana Jaya, Husin Buntara Sjarifudin, Husen Buntara Sjarifudin, Agustinawati, Rachman Santosa, Lauw Kiong Hoa, Wong Sem Fie, Harjanto, dan Mujadin Pangestu.

Baca Juga:

Datangi Vihara Petak Sembilan, Sandiaga Diterima Hangat Dewan Penasihat Dharma Bhakti

"Penghormatan yang tinggi kepada sembilan pendiri pada tahun 1983 secara bersama-sama mendirikan Yayasan Wihara Dharma Jaya Toasebio yang berkembang hingga saat ini," kata Wibowo.

Lebih jauh, Wibowo mengatakan prasasti ini juga akan menjadi sarana mengingatkan pentingnya peduli dan mengerti sejarah, catatan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

"Generasi sebelumnya membangun jalan yang akan dilalui oleh generasi yang akan datang," tutur Wibowo mengutip pepatah bijak.

Kelenteng ini dibangun lagi mulai tahun 1751 dan pada tahun 1754 difungsikan sebagai tempat ibadah orang Tionghoa di Batavia.

Kelenteng ini sempat dihanguskan pemerintah Hindia Belanda karena berkaitan dengan oknum yang terlibat dalam tragedi Kali Angke dan Geger Pecinan.

Dalam rangka memperjelas sejarah maka dibuatlah prasasti sejarah kelenteng, agar diketahui masyarakat dan wisatawan mancanegara. (*)

Baca Juga:

Di Bawah Terik Matahari, Ratusan Pengemis Padati Vihara Petak Sembilan

#Menag Gus Yaqut #Menteri Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Bagikan