Verifikasi Faktual 12 Parpol Lama di Jabar, Ini Hasilnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Februari 2018
Verifikasi Faktual 12 Parpol Lama di Jabar, Ini Hasilnya

KPU Jabar menyampaikan hasil verifikasi partai politik. (MP/Yugi Prastyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan verifikasi faktual kepada 12 partai politik (parpol) di Jabar untuk keikutsertaan dalam Pemilu 2019. Hasil verifikasi, ke-12 parpol tersebut telah memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

Parpol tersebut antara lain, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, PPP, PKB, PBB, Nasdem, Hanura, PKPI, PAN, dan Demokrat. Verifikasi dilakukan selama tiga hari 28-30 Januari 2018.

"Kesimpulannya dari 12 partai tersebut, semuanya statusnya memenuhi syarat verifikasi faktual," kata Komisioner KPU Jabar Divisi Hukum Agus Rustandi usai penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual kepada petinggi partai di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.

Agus mengatakan, dalam verifikasi tersebut ada tiga aspek yang diverifikasi, yakni secara kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, dan domisili kantor. Dia mengatakan, 12 parpol tersebut merupakan parpol lama atau yang mengikuti pemilu 2014 lalu.

"Verifikasi kepada parpol peserta pemilu 2014 atau yang biasa disebut parpol lama. Pasca putusan MK, diwajibkan mengikuti tahapan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor," ucapnya.

Ia melanjutkan, hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada KPU RI dan secara nasional akan ditetapkan oleh KPU. Agus juga menyampaikan tidak bisa menyimpulkan parpol mana saja yang berhak ikut pemilu 2019.

"Kita hanya melaksanakan tahapan verifikasi. Total parpol yang akan ikut pemilu belum bisa dipastikan, karena itu kewenangan ada di KPU RI," ujarnya.

Sementara itu terkait parpol baru, kata Agus, di Jawa Barat ada empat parpol yang baru, yaitu partai Perindo, Garuda, Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk partai Perindo, sudah memenuhi dua syarat yaitu keanggotaan dan domisili kantor. Sementara tiga partai lain masih dalam tahap verifikasi di tingkat kabupaten/kota. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pilkada 2018, Takmir Ajak Parpol Bersihkan Masjid dari Kampanye Politik

#Partai Politik #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Olahraga
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Indonesia
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Hal serupa sudah diterapkan di sejumlah wilayah lainnya di Jabar, sebagai upaya mengembalikan fungsi alam dan menjaga amanah dari leluhur Tatar Sunda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Lifestyle
Prakiraan Cuaca 5-6 Mei 2026: Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Prakiraan cuaca 5–6 Mei 2026 dari BMKG menunjukkan potensi hujan lebat di Jawa Barat dan sejumlah wilayah Indonesia. Simak daerah terdampak dan penyebabnya
ImanK - Senin, 04 Mei 2026
Prakiraan Cuaca 5-6 Mei 2026: Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Jalur utama Bungbulang–Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali bisa dilintasi kendaraan bermotor dari kedua arah
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan