Utang Triliunan Rupiah Proyek Mandalika, Legislator Demokrat Beri 2 Catatan
Wisatawan saat berswafoto di plang nama Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). ANTARA/Akhyar
MerahPutih.com - Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika termasuk Sirkuit Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan usai utang triliunan rupiah mencuat.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo memberikan dua catatan terkait utang triliunan rupiah tersebut, yakni soal permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan program pembangunan proyek mercusuar pemerintah.
“Yang pertama terkait PMN yang diminta oleh pengelola Mandalika untuk menutupi utang tersebut. Saya rasa dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran lebih baik diprioritaskan untuk program yang kebermanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat seperti bansos atau beasiswa pendidikan,” kata Bram, Selasa (20/6).
Baca Juga:
Sirkuit Mandalika Siap Gelar WSBK hingga MotoGP 2023
Bram mengatakan, untuk isu kedua ialah agar pemerintah dapat melakukan kajian-kajian terkait pembangunan proyek mercusuar ke depan. Kajian itu termasuk dari sisi akademis hingga analisis biaya.
“Pembangunan proyek-proyek mercusuar harus benar-benar dikaji urgensinya terlebih dahulu. Kajian akademis, analisis biaya-manfaat harus dilaksanakan dengan detail dan transparan,” ujarnya.
Bram menerangkan, kajian tersebut harus dilakukan guna memberi kepastian anggaran yang digunakan dalam pembangunan benar-benar akan membawa multiplier effect atau kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia,” tutup Bram.
Baca Juga:
Sirkuit Mandalika akan Berlisensi Grade 2 FIA, Bisa Gelar F2 sampai Asia Le Mans Series
Melansir berbagai sumber, utang tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun, terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) sebagai pemegang saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injouner Group, memberikan penjelasan mengenai isu utang yang dimiliki proyek Mandalika.
Menurut ITDC dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (19/6/2023), pemerintah memberikan dukungan pembayaran utang melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 750 miliar dalam bentuk tunai untuk pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020. (Pon)
Baca Juga:
Mengingat Kembali Gelaran Perdana WSBK di Sirkuit Mandalika
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Catat Kalender Lengkap Sirkut Mandalika 2026! VR46 di Awal Tahun Hingga IndonesianGP Oktober
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Tembus 142 Ribu Orang, Pecah Rekor
Marc Marquez Gagal Finis, MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika Dimenangi Fermin Aldeguer
Hujan Ringan Diprediksi Bakal Guyur Sirkuit Mandalika Saat Balapan MotoGP
Dua Kali Terhempas di Mandalika, Marc Marquez Mulai 'Sadar Diri' Tatap MotoGP Indonesia 2025
Podium Sprint Race MotoGP Indonesia di Mandalika di Tempat yang Berbeda
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri MotoGP Mandalika
Pembalap MotoGP Goyang Tabola Bale, Ngaku Gembira Dengan Keramahtamahan Fans Indonesia