Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi: Hal yang Biasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi: Hal yang Biasa

Presiden ke-7 Jokowi. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan oleh sejumlah purnawirawan. Jokowi menekankan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk aspirasi yang wajar dalam negara demokrasi.

"Itu adalah aspirasi, sebuah usulan, dan dalam negara demokrasi seperti kita, itu diperbolehkan," ujar Jokowi di kediamannya, Senin (5/5).

Ia menegaskan bahwa usulan dan aspirasi semacam itu sah-sah saja dalam sistem demokrasi, asalkan tetap berada dalam koridor konstitusi.

"Ya, itu diperbolehkan. Itu hanya aspirasi dalam negara demokrasi, hal yang biasa," katanya.

Baca juga:

Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Dikaitkan dengan Desakan Pencopotan Gibran, DPR: Jangan Campurkan Urusan TNI dengan Politik

Jokowi juga mengingatkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, telah menerima mandat dari rakyat melalui pemilihan umum.

"Semua orang tahu bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu," jelasnya.

Mengenai prosedur pemakzulan, Jokowi menjelaskan bahwa prosesnya panjang dan harus sesuai dengan konstitusi.

"Semua orang tahu prosesnya melalui MPR, harus melalui MK, dan kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusionalnya seperti itu," katanya.

Baca juga:

Artificial Intelligence Diintegrasikan ke Kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK, Gibran: Manusia yang Tak Pakai AI akan Kalah

Ketika ditanya mengenai alasan yang sah untuk pengajuan pemakzulan, Jokowi menyebutkan kasus korupsi, perbuatan tercela, dan alasan lain yang sesuai dengan konstitusi.

"Dalam konstitusi kita, sudah jelas dan gamblang mengenai alasan pengajuan pemakzulan," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan apakah ia telah berkomunikasi dengan Gibran mengenai isu pemakzulan, Jokowi hanya menggelengkan kepala kepada wartawan. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming Raka #Joko Widodo #Pemakzulan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesiaku
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Drivel ojol yang bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, merupakan anggota PSI. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Indonesia
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
Gibran menegaskan dalam perumusan sebuah kebijakan itu ada yang namanya skala prioritas dan fisikal.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
Olahraga
Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau GOR Indoor Manahan, Solo, yang dibangun dengan dana hibah UEA senilai Rp 47 Miliar, semasa masih menjadi Walkot Solo periode 2021-2024.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor
Indonesia
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming angkat suara terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Bagikan