Usai Jabat Presiden, Negara Siapkan Rumah untuk Jokowi di Colomadu Karanganyar

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Desember 2022
Usai Jabat Presiden, Negara Siapkan Rumah untuk Jokowi di Colomadu Karanganyar

Lahan kosong di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah akan dijadikan rumah dari negara untuk Presiseden Jokowi, Jumat (16/12) MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerima hadiah berupa rumah dari negara setelah menyelesaikan jabatannya sebagai Presiden Indonesia sama dua periode atau 10 tahun. Rumah tersebut berada di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan jika Presiden RI ke-7 itu telah menentukan lokasi rumah pemberian dari negara saat jabatannya habis 2024. Lokasinya ada Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Jokowi

Dikatakannya, setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah. Hal itu juga berlaku bagi presiden sebelumnya.

"Tentunya ini menjadi kebangaan bagi warga Karanganyar karena dipilih sebagai lokasi tempat tinggal Presiden Jokowi saat jabatanya habis 2024," kata Juliyatmono, Jumat (16/12).

Diketahui, Pemberian rumah bagi presiden diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, menambahkan rumah Jokowi akan berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. Tepatnya berada di timur Rumah Makan (RM) Taman Sari.

Baca Juga:

Keluarga Jokowi Gelar Peringatan 1.000 Hari Meninggalnya Ibu Sudjiatmi

"Saya sudah dapat pemberitahuan jika Presiden Jokowi bakal menerima hadiah berupa rumah dari negara di timur Taman Sari," kata Sriyono.

Informasi dihimpun di lokasi, lokasi yang akan dijadikan rumah Presiden Jokowi hadiah dari negara itu masih berupa tanah kosong. Lokasinya berada di Jl. Adi Sucipto, Dukuh Blulukan Dua, Desa Blulukan, Kecamatan. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di atas tanah tersebut tertulis larangan untuk tidak mendirikan bangunan dan terdapat patok cor warna kuning bertuliskan Pemprov Jateng.

Sriyono menambahkan, luas tanah hadiah dari Negara untuk Jokowi itu sekitar 2.000-3.000 meter persegi. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Izinkan Jokowi Pakai Uang Negara untuk Pernikahan Kaesang

#Jokowi #Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Bagikan