Usai Jabat Presiden, Negara Siapkan Rumah untuk Jokowi di Colomadu Karanganyar

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Desember 2022
Usai Jabat Presiden, Negara Siapkan Rumah untuk Jokowi di Colomadu Karanganyar

Lahan kosong di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah akan dijadikan rumah dari negara untuk Presiseden Jokowi, Jumat (16/12) MP/Ismail

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerima hadiah berupa rumah dari negara setelah menyelesaikan jabatannya sebagai Presiden Indonesia sama dua periode atau 10 tahun. Rumah tersebut berada di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan jika Presiden RI ke-7 itu telah menentukan lokasi rumah pemberian dari negara saat jabatannya habis 2024. Lokasinya ada Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Jokowi

Dikatakannya, setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah. Hal itu juga berlaku bagi presiden sebelumnya.

"Tentunya ini menjadi kebangaan bagi warga Karanganyar karena dipilih sebagai lokasi tempat tinggal Presiden Jokowi saat jabatanya habis 2024," kata Juliyatmono, Jumat (16/12).

Diketahui, Pemberian rumah bagi presiden diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, menambahkan rumah Jokowi akan berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. Tepatnya berada di timur Rumah Makan (RM) Taman Sari.

Baca Juga:

Keluarga Jokowi Gelar Peringatan 1.000 Hari Meninggalnya Ibu Sudjiatmi

"Saya sudah dapat pemberitahuan jika Presiden Jokowi bakal menerima hadiah berupa rumah dari negara di timur Taman Sari," kata Sriyono.

Informasi dihimpun di lokasi, lokasi yang akan dijadikan rumah Presiden Jokowi hadiah dari negara itu masih berupa tanah kosong. Lokasinya berada di Jl. Adi Sucipto, Dukuh Blulukan Dua, Desa Blulukan, Kecamatan. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di atas tanah tersebut tertulis larangan untuk tidak mendirikan bangunan dan terdapat patok cor warna kuning bertuliskan Pemprov Jateng.

Sriyono menambahkan, luas tanah hadiah dari Negara untuk Jokowi itu sekitar 2.000-3.000 meter persegi. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Izinkan Jokowi Pakai Uang Negara untuk Pernikahan Kaesang

#Jokowi #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Bagikan