Usai Diperiksa Polisi Arab Saudi, Rizieq Hubungi Kapitra
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. (MP/Fadhli)
Merahputih.com - Kapitra Ampera membantah tudingan telah menyebar hoaks soal pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab oleh otoritas kepolisian Arab Saudi terkait dugaan pemasangan bendera bertuliskan kalimat Tauhid.
Kapitra menegaskan, dirinya masih intens berkomunikasi dengan Rizieq Shihab. Bahkan usai Rizieq menjalani pemeriksaan.
"Saya dapat informasinya langsung dari Makkah, bahkan kemarin malam masih sempat komunikasi (dengan Rizieq)," kata Kapitra saat dikonfirmasi, rabu (7/11).
Politisi PDIP itu pun mengungkapkan saat ini kondisi Rizieq Shihab baik-baik saja dan sudah berada di rumahnya.
"Tidak ada penangkapan, cuma pemeriksan soal itu (Bendera Hizbut Tahrir), sudah di rumah," tambah Kapitra.
Kapita menegaskan hingga saat ini masih tercatat sebagai pengacara Rizieq Shihab.
Bantahan tersebut disampaikannya mengomentari pernyataan anggota GNPF Ulama, Damai Hari Lubis yang menyebut Kapitra bukan lagi pengacara HRS. "Saya masih pengacara HRS," ketusnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Damai mengakui bahwa pencabutan Kapitra Ampera sebagai pengacara Rizieq SHihab hanya sebatas lisan. Bukan hitam di atas putih.
Sementara, Kapitra mengklaim masih memegang surat penunujukan dirinya sebagai pengacara Rizieq Shihab hingga saat ini.
"Jadi kalau memang dicabut, hanya Habib Rizieq yang bisa mencabut kuasa itu. Bukan Damai. Surat kuasanya ada di saya," pungkas Kapitra Ampera. (fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab