Urung Dibebaskan, Kuasa Hukum Al Khathath Bakal Datangi Istana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 April 2017
Urung Dibebaskan, Kuasa Hukum Al Khathath Bakal Datangi Istana

Ketua Tim Pembela Muslim Ahmad Michdan (tengah). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kuasa hukum Muhammad Al Khathath, terduga kasus perbuatan makar berencana akan mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.

Hal ini dinyatakan Ahmad Michdan selaku Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Kamis (20/4).

Michdan mengatakan, setelah penangkapan Al Khathath, TPM telah melayangkan surat penangguhan kepada sejumlah pihak.

"Kita sudah ke Komnas HAM, Polda dan ke Kompolnas, kita minta agar terduga ditangguhkan penahanannya, karena minim bukti," terangnya.

Dari sekian pertemuan tersebut, TPM menjelaskan soal penegakan hukum yang timpang. Menurutnya, ada kriminalisasi dan diskriminasi terhadap penangkapan ulama.

"Kita sampaikan ada kriminalisasi, diskriminasi terhadap penegakan hukum, seyogianya ditangguhkan. Karena buktinya minim," imbuhnya.

Sehubungan dengan hal itu, Michdan melanjutkan bahwa atensi sejumlah lembaga terhadap kasus Al Khathath cukup baik. Mereka berjanji akan melakukan kajian untuk mempertimbangkan kasus tersebut. Bahkan, Kompolnas siap menjembatani TPM.

"Kompolnas memberikan atensi akan segera mengirimkan ke kapolri dan presiden soal laporan kita," tuntasnya.

Baca juga berita lain tentang Al Khathath dalam artikel: Pengacara Al Khathath Ajukan Penangguhan Penahanan

#Muhammad Al Khathath #Tim Pembela Muslim #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan