Ungkap Tewasnya Mirna, Polisi Periksa Sisca Hari Ini

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 Januari 2016
Ungkap Tewasnya Mirna, Polisi Periksa Sisca Hari Ini

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisi Daerah Metro Jaya terus menyelidiki di balik peristiwa tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) beberapa waktu lalu. Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik kali ini hanya tertuju kepada Sisca yang merupakan teman Mirna. 

Kala itu, Sisca turut menikmati hidangan kopi es Vietnam bersama Mirna, di Restoran West Mal Garand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.

"Semua kami periksa, dan sudah sering kami lakukan hal ini. Baik, di kantor atau di lokasi ketika prarekontruksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/1).

Masih kata Krishna, penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut tak hanya tertuju kepada Jesika semata. Namun pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh kepada semua pihak hingga asisten rumah tangga Mirna.

"Kami lakukan pemeriksaan kesemua. Jadi, gak bisa ke satu orang saja, seperti suaminya, keluarganya, kedua rekan Mirna serta pembantunya. Sebab, kami ingin nantinya mendapat sesuatu itu bulat, karena fakta-fakta, kesesuaian dan analisa. Tidak sekedar opini," terangnya.

Sementara itu, untuk temuan di tempat kejadian perkara (TKP), tim penyidik telah mempunyai beberapa petunjuk dari hasil prarekontruksi hingga penyitaan barang bukti yang dilakukan petugas. Ihwal tersebut guna diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Nanti hasil yang diuji, akan dikembalikan ke kami. Biar kami rangkai itu semua. Jadi kasus ini masih terus berjalan hingga kini," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salimin (27) meninggal usai menyeruput es kopi Vietnam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik yang berada di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan, Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna
  2. Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi
  3. Kasus Mirna Serupa dengan Tewasnya Aktivis HAM Munir
  4. Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti
  5. Sample Tubuh Mirna Diberikan kepada Tim Labfor Mabes Polri
#Kombes Pol Krishna Murti #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan